Pemko Tanjungpinang Integrasikan DTSEN dan Kartu BERBENAH untuk Pembaruan Data Bansos

oleh -34 Dilihat
oleh

Realbatam.com. Kota Tanjungpinang-Pemerintah Kota Tanjungpinang masih menemukan ketidaksesuaian data penerima bantuan sosial di lapangan, termasuk ratusan data yang tidak memenuhi kriteria dalam proses verifikasi.

Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial jika tidak diikuti dengan pemutakhiran data secara berkala.

Untuk itu, Pemerintah Kota Tanjungpinang memperkuat penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diintegrasikan dengan Program Bima Sakti melalui Kartu BERBENAH sebagai sistem penyaluran bantuan sosial dan pelayanan publik berbasis satu data terpadu (one single data entry).

Kebijakan ini sejalan dengan penerapan sistem desil oleh pemerintah pusat dalam penentuan penerima bantuan sosial yang membutuhkan data terpadu, mutakhir, dan terintegrasi lintas instansi.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menyampaikan kualitas data menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas program pemerintah.

“Data yang bersih dan sesuai dengan kondisi riil sangat penting dalam pelaksanaan program. Dengan data yang akurat, bantuan yang disalurkan dapat tepat sasaran,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi DTSEN, di aula kantor Dinsos, Selasa (21/4).

Melalui Kartu BERBENAH, lanjut Zulhidayat, setiap penerima bantuan memiliki identitas tunggal yang terverifikasi untuk meminimalkan potensi duplikasi dan meningkatkan ketepatan sasaran. Sistem ini juga mencatat riwayat penerimaan bantuan serta mengintegrasikan program lintas perangkat daerah.

“Penyaluran bantuan dilakukan secara non-tunai melalui sistem perbankan guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Pada triwulan I 2026, Program Keluarga Harapan (PKH) menjangkau 6.203 keluarga penerima manfaat, dengan 5.996 keluarga telah menerima bantuan. Bantuan sembako tersalurkan kepada 9.622 dari 10.127 keluarga penerima.

Dalam proses verifikasi, Dinas Sosial mencatat 231 dari 472 kepala keluarga belum dapat diusulkan sebagai penerima bantuan karena data tidak memenuhi kriteria, antara lain berasal dari kategori ASN, berada pada desil lebih tinggi, maupun terindikasi data ganda.

Sementara itu, sebanyak 1.550 kepala keluarga atau 5.506 jiwa telah diusulkan dalam pembaruan data bantuan sosial dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

Melalui sistem yang terintegrasi, pemerintah kota berupaya memastikan penyaluran bantuan lebih terukur sekaligus meminimalkan potensi kesalahan sasaran.

Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati, menyampaikan capaian kemiskinan ekstrem di Tanjungpinang saat ini berada pada angka nol dan terus dijaga melalui pemutakhiran data secara berkelanjutan.

“Pemutakhiran data dilakukan secara terus-menerus agar penyaluran bantuan tetap tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi masyarakat,” ujarnya.

Pembaruan data juga dilakukan hingga tingkat kelurahan sejak awal tahun, mencakup usulan baru, perbaikan data, dan perpindahan penerima sesuai dinamika masyarakat.

“Hal ini menunjukkan bahwa data sosial bersifat dinamis dan terus diperbarui mengikuti perkembangan masyarakat,” jelas Endang.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Dalduk dan KB, Rustam; Kepala BPS Kota Tanjungpinang Yulia Tri Mardani; Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang Nara Grace Ginting; serta perwakilan instansi terkait.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.