Pemko Tanjungpinang Atur Ekspansi Ritel Nasional, Prioritaskan UMKM dan Tenaga Kerja Lokal

oleh -38 Dilihat
oleh

Realbatam.com. Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang mengatur rencana masuknya ritel modern nasional agar tetap sejalan dengan kepentingan ekonomi daerah, terutama bagi pelaku UMKM dan masyarakat lokal.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan proses pembahasan rencana tersebut telah berlangsung sekitar satu tahun sejak pengajuan investasi dari pihak ritel nasional.

Menurutnya, setiap rencana investasi perlu melalui kajian dan pertimbangan yang matang, termasuk dampaknya terhadap masyarakat tempatan dan usaha kecil di daerah.

“Yang kita jaga bagaimana usaha kecil tetap berjalan, kios-kios tetap hidup, dan masyarakat juga mendapat manfaat,” ujarnya saat Dialog Tanjungpinang Pagi di RRI Tanjungpinang, Selasa (5/5/2026).

Dalam pembahasan tersebut, pemerintah kota mengajukan sejumlah persyaratan. Di antaranya unsur kearifan lokal dalam identitas usaha, serta komitmen perekrutan tenaga kerja dari masyarakat tempatan dengan target hingga 100 persen tenaga kerja lokal.

Selain itu, ritel juga diarahkan untuk terlibat dalam pengembangan UMKM dan IKM, tidak hanya melalui pemasaran produk, tetapi juga pembinaan agar produk lokal dapat memenuhi standar dan dipasarkan lebih luas, termasuk ke tingkat nasional.

Lis menyebut, pihak manajemen ritel nasional, termasuk Indomaret, telah menerima sejumlah persyaratan tersebut. Rencana pembangunan akan dilakukan secara bertahap, dengan total sekitar 25 gerai.

“Untuk tahap awal, direncanakan tiga gerai mulai beroperasi pada Juni,” katanya.

Pengamat ekonomi dari STIE Pembangunan Tanjungpinang, Satriadi, melihat kehadiran ritel modern nasional dapat mendorong aktivitas ekonomi daerah, termasuk meningkatkan daya beli masyarakat serta membuka lapangan kerja.

Investasi di sektor ritel ini, menurutnya, berpotensi menjadi penggerak ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.

“Kehadiran ritel modern juga mendorong perubahan pada pola pelayanan dan standar usaha, sehingga pelaku usaha lokal memiliki peluang untuk menyesuaikan diri dengan standar yang lebih baik, termasuk dalam pengelolaan usaha,” jelasnya.

Namun, Satriadi mengingatkan perlunya pengawasan dalam pelaksanaannya. Keterlibatan tenaga kerja lokal, pengaturan zonasi, serta keberlangsungan usaha kecil perlu menjadi perhatian agar tetap berjalan seimbang.

“Pengawasan di lapangan penting agar komitmen yang telah disepakati dapat berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.

Sumber : Diskominfo TPI
Editor : AKM
Redaksi: AA

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.