RealBatam.com,TANJUNGPINANG- Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menegaskan pentingnya kelengkapan administrasi dan perizinan dalam pelaksanaan bazar Ramadan 1447 Hijriah.
Penegasan itu disampaikan saat memimpin rapat koordinasi persiapan bazar di Kantor Wali Kota, Selasa, 10 Februari 2026.
Menurut Lis, seluruh proses perizinan harus dipersiapkan secara matang dan terintegrasi antarinstansi.
Ia menyinggung izin parkir insidentil hingga izin keramaian dari kepolisian sebagai bagian yang tak boleh terlewat.
“Penuhi seluruh kelengkapan administrasi agar tidak menimbulkan kendala saat pelaksanaan,” kata Lis dalam rapat tersebut.
Ia juga meminta agar permohonan penyelenggaraan bazar dilakukan melalui satu pintu
Langkah ini, menurut dia, penting untuk memudahkan pengawasan serta memastikan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Selain perizinan, rapat turut membahas aspek teknis seperti rekayasa lalu lintas, kebersihan lingkungan sebelum dan sesudah bazar, pengamanan, penyediaan jaringan listrik, hingga pengaturan parkir pengunjung.
Pemerintah kota ingin memastikan kegiatan ekonomi musiman itu tidak mengganggu aktivitas warga sekitar.
Lis berharap bazar Ramadan tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
“Koordinasi harus terus dilakukan agar bazar berjalan lancar, tertib, dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan data sementara, terdapat 18 lokasi yang mengajukan izin penyelenggaraan bazar Ramadan tahun ini.
Lokasi tersebut akan diverifikasi lebih lanjut, sementara izin administrasi akan diterbitkan kelurahan sesuai ketentuan yang berlaku.







