Menu

Mode Gelap
Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global Amsakar-Li Claudia Gesa OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas Pemko Batam Perkuat Perencanaan Penanggulangan Bencana Harlah ke-62 PII Wati, Melisa: Tumbuh Berdaya, Merawat Diri, Menginspirasi Negeri Ribuan Jamaah Padati Manaqib Kubro II Belakang Padang, Dzikir Akbar Penuh Khidmat dan Harapan Barokah Setelah Probowo Sentilan Soal “Beking Coklat dan Ijo” Operasi SKY Game Tanjung Uma Jadi Tanda Tanya? Polsek Lubuk Baja Jadi Sorotan

Natuna

Pemkab Natuna Matangkan Langkah Perbaikan Tata Kelola Hibah dan Bansos Daerah

badge-check


					Pemkab Natuna Matangkan Langkah Perbaikan Tata Kelola Hibah dan Bansos Daerah Perbesar

Natuna-Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar Rapat Pembahasan Hasil Reviu Hibah, Bantuan Sosial (Bansos), dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dalam rangka Rencana Aksi Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bapperida Kabupaten Natuna – Bukit Arai, pada Rabu (10/06/2026) pagi.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto, serta dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip pencegahan korupsi.

Dalam pelaksanaannya, pemaparan materi disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta Inspektur Daerah Kabupaten Natuna. Materi yang dibahas meliputi hasil reviu penyaluran hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan khusus, serta langkah-langkah tindak lanjut terhadap indikator Renaksi MCP KPK yang menjadi perhatian pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna dalam arahannya menegaskan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program dan kegiatan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, pengelolaan hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan harus dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Natuna juga melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan dalam pemenuhan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan bagi perangkat daerah dalam melaksanakan program kerja, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan berlangsung dalam suasana diskusi yang konstruktif dengan berbagai pertanyaan yang ditanyakan oleh peserta rapat. Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi bahan tindak lanjut bagi masing-masing perangkat daerah guna memperkuat implementasi rencana aksi pencegahan korupsi serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Natuna.

Sumber: MC Natuna
Redaksi: Asyraf A
Editor : AK. Manik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Danlanud RSA Sambut Kedatangan Wakajati Kepri di Natuna

24 Juni 2026 - 01:33 WIB

Pemkab Natuna Buka 7 Kuota Beasiswa Dokter Spesialis, Penerima Terikat Pengabdian 20 Tahun

10 Juni 2026 - 05:00 WIB

Rotasi Besar Pejabat Natuna Mulai Bergerak, Enam Kepala OPD Jalani Job Fit

4 Juni 2026 - 22:16 WIB

Nelayan Natuna Di Usir Kapal Trawl Asing, Bupati Natuna Minta Pangkoarmada RI dan KKP Perkuat Pengamanan Perairan Natuna Utara

3 Juni 2026 - 05:25 WIB

Perkuat Sinergitas Wilayah Perbatasan, Bupati Natuna Hadiri Sunset Dinner Bersama Pangkoarmada I

17 Mei 2026 - 23:53 WIB

Trending di Natuna