Disdik Kepri Atur Jadwal Belajar dan Libur SMA/SMK dan SLB Selama Ramadan

oleh -73 Dilihat
oleh
Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, menjelaskan skema pembelajaran selama Ramadan 1447 H bagi SMA/SMK dan SLB di Kepri

RealBatam.com,Tanjungpinang-Dinas Pendidikan (Disdik) Kepulauan Riau mengatur skema kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadan 1447 Hijriah bagi seluruh SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Kepri.

Pengaturan tersebut tertuang dalam Surat Imbauan Nomor B/400.3/222/DISDIK/2026 yang diterbitkan Disdik Kepri. Dalam surat itu, siswa Muslim dianjurkan mengisi kegiatan selama Ramadan dengan aktivitas keagamaan seperti tadarus Al-Quran, pesantren kilat, dan kajian keislaman.

Kepala Disdik Kepri, Andi Agung, mengatakan kebijakan ini disesuaikan dengan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026.

“Ini untuk meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial yang membentuk karakter dan kepribadian peserta didik,” ujar Andi Agung, Jumat (13/2).

Ia menjelaskan, tanggal 18-21 Februari 2026 ditetapkan sebagai libur awal Ramadan. Selanjutnya pada 23-27 Februari, kegiatan pembelajaran tetap dilaksanakan di satuan pendidikan dengan mengisi aktivitas yang bersifat pembinaan karakter dan keagamaan.

Bagi siswa non-Muslim, Disdik Kepri menganjurkan pelaksanaan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Sementara itu, pada 2-14 Maret 2026 akan dilaksanakan penilaian sumatif akhir jenjang bagi siswa kelas 12 SMA, SMK, dan SLB se-Kepri.

Adapun untuk siswa kelas 10 dan 11, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, maupun masyarakat sesuai penugasan dari satuan pendidikan.

Disdik Kepri juga menetapkan libur bersama Idul Fitri pada 16-28 Maret 2026. Kegiatan belajar mengajar akan kembali normal pada 30 Maret 2026.
“Selama masa libur, siswa diharapkan memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang positif dan tetap menjaga semangat belajar,” pungkasnya.

Disdik Kepri Atur Jadwal Belajar dan Libur SMA/SMK dan SLB Selama Ramadan

Tanjungpinang-Dinas Pendidikan (Disdik) Kepulauan Riau mengatur skema kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadan 1447 Hijriah bagi seluruh SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Kepri.

Pengaturan tersebut tertuang dalam Surat Imbauan Nomor B/400.3/222/DISDIK/2026 yang diterbitkan Disdik Kepri. Dalam surat itu, siswa Muslim dianjurkan mengisi kegiatan selama Ramadan dengan aktivitas keagamaan seperti tadarus Al-Quran, pesantren kilat, dan kajian keislaman.

Kepala Disdik Kepri, Andi Agung, mengatakan kebijakan ini disesuaikan dengan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026.

“Ini untuk meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial yang membentuk karakter dan kepribadian peserta didik,” ujar Andi Agung, Jumat (13/2).

Ia menjelaskan, tanggal 18-21 Februari 2026 ditetapkan sebagai libur awal Ramadan. Selanjutnya pada 23-27 Februari, kegiatan pembelajaran tetap dilaksanakan di satuan pendidikan dengan mengisi aktivitas yang bersifat pembinaan karakter dan keagamaan.

Bagi siswa non-Muslim, Disdik Kepri menganjurkan pelaksanaan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Sementara itu, pada 2-14 Maret 2026 akan dilaksanakan penilaian sumatif akhir jenjang bagi siswa kelas 12 SMA, SMK, dan SLB se-Kepri.

Adapun untuk siswa kelas 10 dan 11, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, maupun masyarakat sesuai penugasan dari satuan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, menjelaskan skema pembelajaran selama Ramadan 1447 H bagi SMA/SMK dan SLB di Kepri

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.