Menu

Mode Gelap
Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global Amsakar-Li Claudia Gesa OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas Pemko Batam Perkuat Perencanaan Penanggulangan Bencana Harlah ke-62 PII Wati, Melisa: Tumbuh Berdaya, Merawat Diri, Menginspirasi Negeri Ribuan Jamaah Padati Manaqib Kubro II Belakang Padang, Dzikir Akbar Penuh Khidmat dan Harapan Barokah Setelah Probowo Sentilan Soal “Beking Coklat dan Ijo” Operasi SKY Game Tanjung Uma Jadi Tanda Tanya? Polsek Lubuk Baja Jadi Sorotan

Bintan

STV di Tambelan, Disdukcapil Bintan Terbitkan 589 Dokumen Kependudukan

badge-check


					STV di Tambelan, Disdukcapil Bintan Terbitkan 589 Dokumen Kependudukan Perbesar

Realbatam.com. Bintan- Serving The Villager (STV), merupakan inovasi layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan dengan pola jemput bola terkait layanan administrasi kependudukan (adminduk). Dengan slogan ‘Menjangkau yang tak Terjangkau’, STV menyasar masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dengan akses terbatas.

Konsep ini sendiri lahir dari kondisi geografis Bintan yang terdiri dari rangkaian pulau-pulau. STV menghadirkan pelayanan ke perkampungan hingga pulau yang bahkan langsung ke rumah-rumah warga. Pelayanannya pun terbilang sangat instan, dokumen kependudukan seperti KTP, KIA dan sebagainya bisa langsung dicetak di tempat. Luar biasanya lagi, pelayanan adminduk bahkan tak terkecualikan bagi ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) yang memang memiliki hak atas identitas sebagai warga negara.

Di Kecamatan Tambelan (pulau terluar Kabupaten Bintan) yang jaraknya hampir 18 jam perjalanan laut dari pulau Bintan, STV memang sangat dinantikan. Terbukti, untuk kesekian kalinya (sejak 2024) STV hadir di Tambelan dan berhasil menerbitkan 589 dokumen kependudukan.

“Kita hadir di Tambelan, dua hari kita khususkan di Pulau Mentebung, satu hari lagi khusus di Balai Adat Tambelan (pulau induk yang terdapat 4 Desa dan 1 Kelurahan). Alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan pastinya STV ini akan kembali hadir di Tambelan” jelas Rusli, Kadis Dukcapil Bintan, Rabu (10/06).

Secara rinci, dokumen kependudukan yang berhasil diterbitkan :

Desa Pulau Mentebung :

  1. Cetak KK : 59
  2. Cetak KTP : 32
  3. Perekaman Pemula  : 9
  4. Cetak KIA : 54
  5. Cetak Akte Kelahiran : 29
  6. Cetak Akte Kematian : 3
  7. Pindah : 5

Tambelan (Pulau Induk) :

  1. Cetak KK : 111
  2. Cetak KTP : 177
  3. Perekaman Pemula  : 9
  4. Cetak KIA : 98
  5. Cetak Akte Kelahiran : 43
  6. Cetak Akte Kematian : 1
  7. BAKAK : 9
  8. Pindah : 2
  9. Datang : 4
  10. ODGJ : 4

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Tingkat Nasional di Makassar

13 Juli 2026 - 02:45 WIB

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir di Jembatan Barelang

8 Juli 2026 - 00:45 WIB

Handyka Priau Jadi Penentu, RSJKO EHD FC Melaju ke Babak Berikutnya

27 Juni 2026 - 19:34 WIB

Harumkan Nama Bintan, Miswanto Dianugerahi Penghargaan Kalpataru Adya 2026

13 Juni 2026 - 07:26 WIB

Pemkab Bintan Sosialisasikan Program BSRTLH 2026, 44 Unit Rumah Siap Direhabilitasi

13 Juni 2026 - 07:24 WIB

Trending di Bintan