LAM Kota Batam: Do’a selamat dan Do’a Arwah Sempena Hari Jadi LAM Yang Ke-26 PII Wati Rayakan Hari Lahir ke-62, Melisa: Tumbuh Berdaya, Merawat Diri, Menginspirasi Negeri PII Wati Luncurkan Rumah Aman Sahabat, Hadirkan Ruang Perlindungan bagi Perempuan dan Anak Rapimnas PII 2026 Digelar di Jakarta, Amsal Tegaskan Penguatan Pendidikan dan Kewirausahaan Pelajar Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Berkomitmen Koopsudnas Gelar Latihan Force Down di Batam, Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam

Bintan

Puluhan Warga Laporkan Pengusaha Leasing di Batam, Diduga Tipu hingga Rp5 Miliar

badge-check


					Puluhan warga mendatangi Mapolresta Barelang untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan penipuan oleh seorang pengusaha leasing. Perbesar

Puluhan warga mendatangi Mapolresta Barelang untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan penipuan oleh seorang pengusaha leasing.

RealBatam.com,Batam-Puluhan warga Kota Batam mendatangi Polresta Barelang untuk melaporkan seorang pengusaha leasing mobil yang diduga melakukan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp. 5 miliar.

Terduga pelaku diketahui berinisial NO, pemilik usaha leasing mobil di Batam. Sedikitnya 28 orang mengaku menjadi korban dengan modus yang beragam, namun memiliki pola serupa, yakni memanfaatkan kepercayaan dalam transaksi kendaraan dan pengurusan dokumen.

Salah satu korban, Yuli, mengatakan awalnya ia hanya meminta bantuan pelaku untuk mengurus balik nama mobil Toyota Rush milik anaknya. Ia ingin mempermudah proses pembayaran pajak karena anaknya saat ini berada di Rusia.

“Balik nama dari anak saya ke suaminya supaya pembayaran pajak lebih mudah,” ujar Yuli.

Namun, masalah muncul setelah ia menyerahkan BPKB kendaraan kepada pelaku. Alih-alih mengurus balik nama, pelaku diduga membuat dokumen jual beli palsu atas nama korban dan menggadaikan BPKB tersebut ke perusahaan leasing.

Akibatnya, mobil milik Yuli ditarik oleh debt collector karena dianggap menunggak pembayaran, meski menurutnya kendaraan tersebut sudah lunas.

“Padahal mobil saya sudah lunas. Saya didatangi debt collector dan karena takut, akhirnya saya serahkan mobil itu,” katanya.

Korban lainnya, Pur, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp119 juta setelah menjual mobil Honda Brio miliknya kepada pelaku. Transaksi sempat disepakati, namun pembayaran yang dijanjikan tak kunjung diterima.

“Dia bilang sore akan dibayar, tapi sampai sekarang belum ada uangnya. Kejadiannya sejak Februari,” ujarnya.

Para korban menilai modus yang digunakan pelaku hampir sama, yakni mengambil alih kendaraan atau dokumen, lalu memanfaatkan celah administrasi untuk keuntungan pribadi.

Kedatangan para korban ke Polresta Barelang juga untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang telah mereka ajukan. Mereka mengaku kecewa karena belum ada kejelasan meski laporan sudah masuk hampir satu bulan.

“Sudah hampir satu bulan kami melapor, tapi belum ada perkembangan. Kami minta ada kepastian hukum,” ujar salah satu korban.

Dengan jumlah korban mencapai 28 orang dan nilai kerugian yang cukup besar, para pelapor berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini secara serius.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda Bintan Buka Turnamen Bola Voli Semi Open Antar RW Cup V di Sebong Lagoi

6 September 2026 - 15:06 WIB

Wagub Kepri Melepas Peserta Tour de Bintan 2026, Nyanyang: Event Ini Ditunggu Rider Dunia

24 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Disbudpar Bintan Bakal Menyediakan Hadiah bagi Cheerleader Terbaik pada Event Tour de Bintan 2027

24 Agustus 2026 - 04:24 WIB

Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Tingkat Nasional di Makassar

13 Juli 2026 - 02:45 WIB

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir di Jembatan Barelang

8 Juli 2026 - 00:45 WIB

Trending di Bintan