Kecewa Atas Penanganan Sejumlah Kasus, Irfan Nazori Gantung Kutang dan Celana Dalam Di Depan Polres Musi Banyuasin Tuan Rumah Tanjungpinang Raih Emas, Perak dan Perunggu pada Cabor Panjat Tebing Porprov VI Kepri Dirjen Otda Siap Fasilitasi Usulan Pembangunan Embung ke Kementerian PU Dandim 0315/Tanjungpinang Silaturahmi, Wali Kota Lis Harapkan Sinergi Terus Terjalin Wali Kota Lis: Kemitraan REI dan Pemda Buka Peluang Investasi di Tanjungpinang Pemko Siapkan Senggarang dan Kampung Bugis Jadi Pusat Ekonomi Baru Mulai 2027

Batam

Wali Kota Batam Terbitkan SE Kesiapsiagaan Idulfitri 1447 H: Lapor RT Jika Rumah Ditinggal Mudik, Hubungi 112 untuk Layanan Darurat

badge-check


					Wali Kota Batam Terbitkan SE Kesiapsiagaan Idulfitri 1447 H: Lapor RT Jika Rumah Ditinggal Mudik, Hubungi 112 untuk Layanan Darurat Perbesar

RealBatam.com,Batam-Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan dalam rangka perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan ini dikeluarkan untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama periode Lebaran di Kota Batam.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa kesiapsiagaan seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan lingkungan, kelancaran aktivitas publik, serta kenyamanan warga yang merayakan Idulfitri.

Menurut Amsakar, momentum Lebaran biasanya diikuti dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, baik untuk mudik, berkunjung ke pusat keramaian, maupun berwisata. Karena itu, diperlukan kewaspadaan dan kerja sama semua pihak agar kondisi tetap terkendali.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga keamanan lingkungan masing-masing, terutama bagi warga yang akan meninggalkan rumah untuk mudik,” ujar Amsakar, Kamis (12/3/2026).

Ia mengingatkan agar warga yang bepergian melapor kepada ketua RT atau RW setempat, memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan, serta mematikan aliran listrik yang tidak diperlukan dan mencabut regulator gas guna mencegah potensi kebakaran.

Selain itu, kendaraan yang ditinggalkan dalam waktu tertentu diimbau untuk dititipkan kepada pihak yang dipercaya atau di kantor kepolisian terdekat apabila tersedia fasilitas penitipan.

Bagi masyarakat yang tidak melaksanakan mudik, Amsakar meminta agar tetap menjaga sistem keamanan lingkungan, termasuk melalui pengawasan terhadap rumah yang ditinggalkan pemiliknya. Sistem satu pintu keluar-masuk atau one gate system juga dianjurkan untuk diterapkan pada waktu tertentu guna memudahkan pemantauan aktivitas warga dan tamu.

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kota Batam juga mengatur pelaksanaan kegiatan keagamaan selama malam takbiran hingga salat Idulfitri. Amsakar mengimbau agar takbiran dilaksanakan di masjid atau musala masing-masing secara khidmat dan tertib.

Apabila masyarakat menggelar takbir keliling, kegiatan tersebut diharapkan tetap memperhatikan keselamatan peserta serta tidak mengganggu ketertiban umum.

“Masyarakat juga diimbau meminimalkan penggunaan petasan atau bahan peledak lainnya karena berpotensi membahayakan keselamatan serta mengganggu ketenteraman lingkungan,” katanya.

Pengurus masjid dan musala juga diminta berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat agar pelaksanaan takbiran dan salat Id berjalan lancar dan aman.

Selain aspek keamanan lingkungan, pemerintah juga meminta pengelola tempat wisata, pusat perbelanjaan, dan tempat hiburan untuk meningkatkan pengawasan selama libur Lebaran. Pengelola diminta memastikan seluruh wahana permainan dalam kondisi layak fungsi, tidak melebihi kapasitas, serta dilengkapi sarana keselamatan seperti jalur evakuasi dan alat pemadam kebakaran.

Di sisi lain, pimpinan perkantoran dan satuan pendidikan juga diminta menyiagakan petugas keamanan selama libur Lebaran. Pengawasan terhadap kondisi gedung, pemutusan aliran listrik pada peralatan yang tidak digunakan, serta kesiapan sistem proteksi kebakaran menjadi bagian penting dari langkah pencegahan.

Pemko Batam juga memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk mengantisipasi berbagai kebutuhan masyarakat selama Lebaran. Di antaranya melalui penguatan peran Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok.

Selain itu, pemerintah menyiagakan posko koordinasi, meningkatkan kesiapan layanan transportasi, serta memastikan kelayakan angkutan umum melalui pemeriksaan kendaraan atau ramp check.

Amsakar menegaskan bahwa kesiapsiagaan juga mencakup layanan darurat. Rumah sakit dan puskesmas tetap membuka layanan unit gawat darurat selama 24 jam untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan medis apabila dibutuhkan.

Masyarakat juga diimbau mewaspadai potensi cuaca ekstrem seperti hujan lebat dan angin kencang dengan mengikuti informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.

“Apabila terjadi keadaan darurat seperti kebakaran, gangguan keamanan, atau kondisi medis, masyarakat dapat segera menghubungi layanan darurat Batam Siaga melalui call center 112,” ujarnya.

Ia berharap dengan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, suasana Idulfitri di Batam dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan penuh kebersamaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Pertahanan Negara, Pemko Batam Kirim 35 ASN Ikuti Seleksi Komcad

5 November 2026 - 01:55 WIB

Penataan Reklame Batam Mengacu Masterplan, Tujuh Permohonan Disetujui

4 November 2026 - 21:15 WIB

Surat Terbuka Untuk Bapak Presiden RI Prabowo Subianto

4 November 2026 - 18:13 WIB

Buka Ruang Kolaborasi, Amsakar Tekankan Peran Pers dalam Pembangunan Batam

4 November 2026 - 17:58 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Amsakar Pastikan Tiga Anak di Bengkong Mendapat Akses Pendidikan

3 November 2026 - 22:22 WIB

Trending di Batam