Wakapolsek Belakang Padang Tekankan Kewaspadaan Mako dan Larangan Tegas Terkait Narkoba & PMI Ilegal.

oleh -317 Dilihat
oleh

RealBatam.com,BATAM – Polsek Belakang Padang menggelar apel pagi rutin personel di lapangan Mapolsek Belakang Padang, Kota Batam, pada Jumat (20/02/2026) pagi. Dipimpin oleh Wakapolsek Belakang Padang, IPDA Denny Aryanto, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kedisiplinan dan menyampaikan arahan strategis pimpinan Polri kepada seluruh jajaran.

Dalam arahannya, IPDA Denny Aryanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Belakang Padang dalam 24 jam terakhir. Namun, ia mengingatkan agar seluruh anggota tidak lengah dan tetap meningkatkan kewaspadaan.

Ada beberapa poin krusial yang menjadi penekanan dalam apel tersebut:
Keamanan Internal Mako: Personel piket diinstruksikan untuk rutin memeriksa jaringan instalasi listrik, AC, dan komputer guna mengantisipasi bahaya kebakaran di markas komando.

Pelayanan Masyarakat: Wakapolsek menegaskan agar ruang pelayanan tidak boleh kosong. “Jangan pernah menolak laporan atau pengaduan masyarakat. Kita harus memberikan pelayanan prima dan responsif,” tegasnya.
Atensi Khusus Pimpinan: Sejalan dengan arahan Kapolresta Barelang dan Kapolri, personel diingatkan keras untuk menjauhi Narkoba.

Sanksi tegas berupa pemecatan (PTDH) dan pidana menanti bagi pelanggar. Selain itu, dilarang keras membekingi kegiatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal, yang merupakan atensi langsung dari Presiden RI.

Patroli Keselamatan Laut: Mengingat wilayah geografis Belakang Padang, personel diminta aktif melaksanakan patroli di daerah rawan kejahatan, mengantisipasi balap liar, serta memberikan imbauan cuaca ekstrem dan penggunaan life jacket bagi masyarakat pengguna transportasi laut.

Kegiatan apel pagi yang diikuti oleh personel dari berbagai fungsi ini berjalan dengan khidmat dan kondusif. Menutup arahannya, Wakapolsek berpesan agar setiap anggota menjaga kebersihan lingkungan kerja serta merawat sarana prasarana dinas, termasuk kendaraan roda dua, guna menunjang performa pelayanan kepada masyarakat

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.