Tim Ombudsman RI bersama Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kepri kunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang Rangka Pengawasan Pelayanan Publik Keimigrasian

oleh -16 Dilihat
oleh

Realbatam.com. Batam- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan kegiatan pengawasan pelayanan publik keimigrasian di wilayah Kepulauan Riau. Kegiatan tersebut turut dihadiri dan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai standar pelayanan, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, serta memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.

Kedatangan Tim Ombudsman RI disambut langsung oleh jajaran pejabat struktural Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang yang kemudian mendampingi seluruh rangkaian kegiatan peninjauan dan pengawasan. Kunjungan ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan eksternal terhadap kualitas pelayanan publik sekaligus sarana evaluasi terhadap pelaksanaan layanan keimigrasian yang selama ini diberikan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran menyeluruh mengenai efektivitas layanan, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur, serta implementasi kebijakan pelayanan publik di lingkungan kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang.

Dalam pelaksanaannya, Tim Ombudsman RI bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau melakukan peninjauan langsung ke ruang pelayanan keimigrasian.

Tim Ombudsman RI juga berdialog dengan jajaran petugas dan pejabat terkait mengenai pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang. Diskusi tersebut membahas berbagai aspek penting, di antaranya penerapan standar pelayanan, inovasi layanan yang telah dijalankan, mekanisme penanganan pengaduan masyarakat, serta langkah-langkah perbaikan berkelanjutan yang dilakukan untuk menjaga kualitas pelayanan keimigrasian. Melalui dialog tersebut, Tim memperoleh masukan dan informasi secara langsung mengenai kondisi operasional pelayanan serta tantangan yang dihadapi di lapangan.

Kegiatan pengawasan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Ombudsman RI dan jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi dalam membangun budaya pelayanan publik yang berintegritas, akuntabel, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Kehadiran Ombudsman RI diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif yang menjadi dasar dalam penyempurnaan kualitas layanan sehingga masyarakat memperoleh pengalaman pelayanan yang semakin baik, cepat, transparan, dan memberikan kepastian.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen institusi untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan semangat pelayanan prima, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang akan terus berupaya menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, humanis, responsif, serta selaras dengan prinsip pemerintahan yang baik demi memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Kepulauan Riau. (Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.