RS Awal Bros Botania Pasang Tali Pembatas (Kerucut) di Jalan Umum Langgar Aturan Jalan

oleh -255 Dilihat
oleh

RealBatam.com,Batam-Pemasangan kerucut lalu lintas yang dirangkai dengan tali pembatas sepanjang hampir 40 meter di depan Rumah Sakit Awal Bros Botania, Kota Batam, kembali memicu sorotan warga dan pengendara.

Area ruang manfaat jalan (rumaja) selebar sekitar dua meter yang seharusnya menjadi fasilitas umum justru tampak dikuasai oleh pengelola rumah sakit, lengkap dengan motor-motor yang terparkir liar di sepanjang jalur itu.

Pantauan di lokasi pada Selasa (10/03/2026) siang, menunjukkan sebagian badan jalan tertutup deretan kerucut oranye dan tali pembatas. Alih-alih menertibkan area, pemasangan ini justru menciptakan potret semrawut baru.

Tidak hanya itu, terlihat juga belasan motor terparkir rapat di titik yang jelas bukan peruntukannya. Kondisi ini tidak hanya mencederai estetika kota, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara, terutama karena ruas jalan di depan rumah sakit tersebut sempit dan berada di area tikungan.

Secara regulasi, penggunaan rumaja sudah diatur jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan. Ruang manfaat jalan hanya boleh dipergunakan untuk fasilitas seperti median, bahu jalan, trotoar, saluran, dan ambang pengaman. Pemasangan tali pembatas maupun penguasaan area untuk parkir tidak termasuk di dalamnya.

andi warga Botania yang setiap hari melintas, mengaku tali dan kerucut itu sudah terpasang cukup lama.

“Kurang lebih sudah satu tahun. Katanya supaya nggak ada parkir liar, tapi faktanya tetap saja motor-motor itu parkir di situ,” ujarnya.

Menurut Andi, kondisi itu semakin berbahaya karena posisi kerucut mengambil sebagian badan jalan. Dengan kontur jalan yang sempit dan sedikit menikung, potensi terganggunya konsentrasi pengendara makin besar.

“Pihak rumah sakit dan dinas perhubungan harus turun tangan. Jangan dibiarkan pasang tali pembatas seenaknya. Itu makan badan jalan dan bisa picu kecelakaan,” tegasnya.

Budi Yanto pengendara motor yang kerap melintas di jalan tersebut meminta penertiban dilakukan segera, sebab area fasilitas umum tidak boleh dikuasai pihak mana pun, termasuk rumah sakit.

“Terlebih, lalu lintas di kawasan tersebut padat dan membutuhkan ruang bebas hambatan, bukan tambahan penghalang yang justru mengundang bahaya apa lagi ini Bulan Puasa,” kata dia .

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.