Kecewa Atas Penanganan Sejumlah Kasus, Irfan Nazori Gantung Kutang dan Celana Dalam Di Depan Polres Musi Banyuasin Tuan Rumah Tanjungpinang Raih Emas, Perak dan Perunggu pada Cabor Panjat Tebing Porprov VI Kepri Dirjen Otda Siap Fasilitasi Usulan Pembangunan Embung ke Kementerian PU Dandim 0315/Tanjungpinang Silaturahmi, Wali Kota Lis Harapkan Sinergi Terus Terjalin Wali Kota Lis: Kemitraan REI dan Pemda Buka Peluang Investasi di Tanjungpinang Pemko Siapkan Senggarang dan Kampung Bugis Jadi Pusat Ekonomi Baru Mulai 2027

Batam

Komisi III DPRD Batam Ultimatum PT Panasonic, Minta Hentikan Parkir di Bahu Jalan Laksmana Bintan

badge-check


					Aktivitas parkir kendaraan di bahu Jalan Laksmana Bintan, Batam Centre yang diduga dilakukan pihak PT Panasonic Perbesar

Aktivitas parkir kendaraan di bahu Jalan Laksmana Bintan, Batam Centre yang diduga dilakukan pihak PT Panasonic

RealBatam.com,Batam-Komisi III DPRD Kota Batam mengultimatum manajemen PT Panasonic agar menghentikan aktivitas parkir kendaraan di bahu Jalan Laksmana Bintan, Batam Centre.

Parkir yang diduga digunakan oleh karyawan perusahaan tersebut dinilai berpotensi memicu kecelakaan serta menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Ultimatum itu disampaikan setelah sejumlah anggota Komisi III DPRD Batam melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Kamis 12 Maret 2026.

Anggota Komisi III DPRD Batam, Suryanto mengatakan peninjauan dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Arlon Veristo.

Suryanto, mengatakan pihaknya turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya setelah menerima keluhan dari masyarakat.

“Jadi tadi kami turun langsung ke lokasi bersama beberapa anggota Komisi III untuk melihat kondisi sebenar,” kata Suryanto.

Dalam pertemuan dengan pihak manajemen PT Panasonic, kata Suryanto, perusahaan menyampaikan bahwa penggunaan bahu jalan tersebut telah melapor kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam.

“Dari pihak manajemen mereka menyampaikan sudah mengajukan izin ke Dishub,” ujarnya.

Meski demikian, Komisi III DPRD Batam meminta agar bahu jalan tersebut tidak lagi digunakan sebagai area parkir kendaraan, karena tidak sesuai peruntukannya. DPRD pun meminta perusahaan segera memindahkan lokasi parkir.

“Kami kasih waktu sampai lebaran,” tegas Suryanto memberi ultimatum.

Ia menambahkan, apabila permintaan tersebut tidak dipatuhi, Komisi III DPRD Batam akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil seluruh pihak terkait untuk membahas permasalahan tersebut.

Sementara itu, berdasarkan pantauan ulasan.co usai mendapat kabar sidak di hari yang sama tampak belum ada tindak lanjut pemindahan lokasi parkir.

Bahu jalan itu tampak berada diseberang PT Panasonic dan tampak dipenuhi kendaraan roda dua yang diparkir berjejer hingga sekitar 100 meter. Deretan sepeda motor tersebut terlihat mulai dari area lampu merah hingga ujung ruko di sekitar lokasi.

Bahkan, kendaraan diparkir hingga dua baris sehingga mempersempit badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

Sementara itu, HRD PT Panasonic Batam, Budisila, yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp juga belum mendapat balasan hingga berita ini diturunkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Pertahanan Negara, Pemko Batam Kirim 35 ASN Ikuti Seleksi Komcad

5 November 2026 - 01:55 WIB

Penataan Reklame Batam Mengacu Masterplan, Tujuh Permohonan Disetujui

4 November 2026 - 21:15 WIB

Surat Terbuka Untuk Bapak Presiden RI Prabowo Subianto

4 November 2026 - 18:13 WIB

Buka Ruang Kolaborasi, Amsakar Tekankan Peran Pers dalam Pembangunan Batam

4 November 2026 - 17:58 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Amsakar Pastikan Tiga Anak di Bengkong Mendapat Akses Pendidikan

3 November 2026 - 22:22 WIB

Trending di Batam