Amsakar dan Zulkifli Hasan Dorong Pers Profesional, Berintegritas, dan Kontributif bagi Pembangunan Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre Kecewa Atas Penanganan Sejumlah Kasus, Irfan Nazori Gantung Kutang dan Celana Dalam Di Depan Polres Musi Banyuasin Tuan Rumah Tanjungpinang Raih Emas, Perak dan Perunggu pada Cabor Panjat Tebing Porprov VI Kepri Dirjen Otda Siap Fasilitasi Usulan Pembangunan Embung ke Kementerian PU

Batam

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang “Boleh Menjelajah Dunia, Tapi Jangan Sampai Overstay” – Edukasi Keimigrasian untuk Masyarakat yang Gemar Bepergian ke Luar Negeri

badge-check


					Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang “Boleh Menjelajah Dunia, Tapi Jangan Sampai Overstay” – Edukasi Keimigrasian untuk Masyarakat yang Gemar Bepergian ke Luar Negeri Perbesar

Realbatam.com. Batam-Mobilitas masyarakat Indonesia ke luar negeri untuk berwisata, bekerja, pendidikan, maupun keperluan lainnya terus meningkat. Seiring tingginya antusiasme masyarakat dalam bepergian antarnegara, pemahaman mengenai aturan izin tinggal di negara tujuan menjadi hal yang penting untuk diperhatikan.

Melalui kampanye edukatif bertajuk “Udah Koleksi Stempel Paspor Negara Mana Aja? Boleh Liburan, Asal Jangan Sampai Overstay!”, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang mengajak masyarakat agar lebih sadar terhadap batas masa berlaku visa maupun izin tinggal saat berada di luar negeri.

Overstay merupakan kondisi ketika seseorang tinggal di suatu negara melebihi batas waktu izin yang diberikan oleh negara tujuan. Pelanggaran tersebut dapat menimbulkan berbagai konsekuensi, mulai dari denda administratif, deportasi, pencantuman dalam daftar pengawasan, hingga hambatan perjalanan internasional di masa mendatang.

Sebagai instansi yang menjalankan fungsi pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, serta menjaga lalu lintas keluar masuk orang dari dan ke wilayah Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang terus mendorong peningkatan literasi keimigrasian masyarakat agar perjalanan internasional dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Amsakar dan Zulkifli Hasan Dorong Pers Profesional, Berintegritas, dan Kontributif bagi Pembangunan

5 November 2026 - 16:52 WIB

Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan

5 November 2026 - 16:49 WIB

Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre

5 November 2026 - 16:42 WIB

Perkuat Pertahanan Negara, Pemko Batam Kirim 35 ASN Ikuti Seleksi Komcad

5 November 2026 - 01:55 WIB

Penataan Reklame Batam Mengacu Masterplan, Tujuh Permohonan Disetujui

4 November 2026 - 21:15 WIB

Trending di Batam