DPW LMB Kepri Kota Batam Seluruh Jajarannya siap mengawal dan mendukung Surat Edaran Walikota Batam No. 13/2026

oleh -318 Dilihat
oleh

Realbatam.com. Batam-Kondisi bursa kerja di Kota Batam kini berada di titik kritis. Setiap kali ada pembukaan lowongan, ribuan pencari kerja memadati lokasi. Antrian mengular, berkas menumpuk, namun sebagian besar pulang dengan tangan hampa. Mereka harus bersaing tidak hanya dengan sesama anak Batam, tetapi juga dengan tenaga kerja dari luar daerah, luar provinsi, bahkan luar negeri.

Tekanan ini membuat LMB Kepri Kota Batam kebanjiran pengaduan setiap hari. Banyak Anak Tempatan yang merasa haknya diabaikan di tanah kelahirannya sendiri. Jeritan itu akhirnya melahirkan sikap tegas dari para pemimpin adat dan organisasi di Batam.

 

Surat Edaran Walikota Batam No. 13/2026 adalah Benteng Terakhir

Panglima Sulung Lukman Hakim menyatakan bahwa surat edaran Walikota Batam No. 13 Tahun 2026 bukanlah sekadar dokumen formalitas. Menurutnya, surat edaran ini adalah benteng terakhir untuk melindungi hak pekerja lokal Batam.

“Surat edaran Walikota Batam No. 13/2026 ini lahir karena jeritan masyarakat. Ini bukan hiasan di atas meja. Kalau perusahaan masih mengabaikan anak Batam, maka surat edaran ini tidak ada artinya. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Panglima Sulung Lukman Hakim saat ditemui di Batam, Selasa [13/05/2026].

Ia mengingatkan perusahaan di Batam agar tidak memandang rendah kemampuan anak daerah. Menurutnya, pola pikir lama yang selalu menganggap tenaga kerja luar lebih unggul harus dihapus.

“Jangan pernah bilang anak Batam tidak mampu. Kita punya Politeknik, ada Uniba, ada Unrika, ada Putra Batam, ada UIB. SDM kita siap. Tinggal perusahaan mau kasih kesempatan atau tidak,” ujarnya dengan nada menatap.

Panglima Sulung Lukman Hakim juga menyoroti masa depan generasi muda Melayu. Ia menekankan bahwa jika Anak Tempatan diberi kesempatan bekerja dengan baik, mereka bisa mandiri secara ekonomi.

“Kalau ini terlaksana, mereka bisa biayai kuliah sendiri tanpa membebani orang tua. Kalau ini terlaksana, Anak Tempatan dan masyarakat Melayu akan jadi pemimpin di tanah sendiri. Itu yang kita mau. Bukan jadi penonton di negeri sendiri,” tegasnya.

 

Batam Punya SDM Unggul, Kata Dato’ Januarja

Senada dengan itu, Dato’ Januarja Timbalan 1 LMB Kepri Kota Batam menegaskan bahwa Batam sama sekali tidak kalah saing dengan kota-kota besar lain di Indonesia. Ia menyebut Batam memiliki potensi SDM yang luar biasa yang didukung institusi pendidikan tinggi berkualitas.

“Batam punya Politeknik, punya Uniba, punya Undrika, punya Putra Batam, punya UIB, dan banyak lagi. SDM kita siap. Jangan pernah bilang anak Batam tidak mampu. Tinggal perusahaan mau kasih kesempatan atau tidak,” ujar Dato’ Januarja Timbalan 1 LMB Kepri Kota Batam.

Ia menambahkan bahwa persoalan ketenagakerjaan di Batam bukan soal kemampuan, tetapi soal keberpihakan. Menurutnya, perusahaan harus lebih membuka ruang bagi anak daerah sebelum merekrut dari luar.

“Kita tidak menolak tenaga kerja luar. Tapi prioritaskan dulu anak Batam. Ini tanah kita, ini kampung kita. Kalau bukan kita yang jaga, siapa lagi,” tegasnya.

Jajaran LMB Kepri Kota Batam Siap Turun ke Lapangan

Seluruh jajaran LMB Kepri Kota Batam menyatakan akan turun langsung mengawasi implementasi surat edaran Walikota Batam No. 13/2026 di lapangan. Mereka tidak akan segan memberikan teguran bahkan laporan kepada pihak berwenang jika menemukan perusahaan yang melanggar. Pernyataan sikap ini sesuai dengan pers rilis yang dikirim ke Redaksi pada Selasa (12/05/26

“Kami dukung penuh kebijakan ini. Tapi dukungan itu ada batasnya. Kalau ada yang coba-coba main-main, kami akan tindak. Jangan salahkan kami kalau nanti Batam bergolak karena hak Anak Tempatan diabaikan,” pungkas seluruh jajaran LMB Kepri Kota Batam.

Jajaran LMB juga mengajak seluruh elemen masyarakat Batam untuk mengawal kebijakan ini bersama-sama. Menurut mereka, perjuangan ini bukan hanya tugas LMB, tetapi tugas seluruh anak Batam.

“Ini bukan soal organisasi. Ini soal harga diri. Soal masa depan anak cucu kita di Batam. Surat edaran Walikota Batam No. 13/2026 harus dijaga, harus dijalankan, harus ditegakkan,” tutup mereka.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.