Tuan Rumah Tanjungpinang Raih Emas, Perak dan Perunggu pada Cabor Panjat Tebing Porprov VI Kepri Dirjen Otda Siap Fasilitasi Usulan Pembangunan Embung ke Kementerian PU Dandim 0315/Tanjungpinang Silaturahmi, Wali Kota Lis Harapkan Sinergi Terus Terjalin Wali Kota Lis: Kemitraan REI dan Pemda Buka Peluang Investasi di Tanjungpinang Pemko Siapkan Senggarang dan Kampung Bugis Jadi Pusat Ekonomi Baru Mulai 2027 Sekdaprov Misni Hadiri MUSDA IV LVRI dan MUSDA PD PIVERI Kepri

Batam

Aturan Baru ASN Batam: WFH Bergilir Mulai Rabu, Seluruh Pegawai Wajib Masuk Kantor Hari Senin

badge-check


					Apel ASN Pemerintah Kota Batam saat jam kerja, foto diambil beberapa waktu yang lalu saat apel di Halaman Kantor Wali Kota Batam. Perbesar

Apel ASN Pemerintah Kota Batam saat jam kerja, foto diambil beberapa waktu yang lalu saat apel di Halaman Kantor Wali Kota Batam.

RealBatam.Com. Batam-Pemerintah Kota Batam memastikan, sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) yang mulai bergulir Rabu, 25 Maret 2026 besok, ini hanya berlangsung sementara. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan kembali masuk kantor atau Work From Office (WFO) 100 persen pada hari Senin.

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan aturan ini dibuat agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

 

“Para ASN akan masuk semua pada hari Senin. Sementara untuk yang masuk besok Rabu itu adalah yang diprioritaskan, seperti pelayanan publik dan lainnya. Itu harus masuk,” ujar Rudi, Senin, 23 Maret 2026.

 

Ia menjelaskan, jadwal teknis terkait siapa yang bertugas di kantor dan siapa yang bekerja dari rumah sudah diatur secara rinci oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

 

“Mulai berlaku besok. Siapa yang WFH dan WFO sudah diatur semua setiap OPD, kita sesuai dengan arahan bapak menteri. Jadi besok kita akan masuk sebagian ASN dan sebagian lagi WFH,” tambahnya.

 

Kebijakan ini baru tahap awal. Pemerintah berencana memberlakukan skema WFH secara lebih terstruktur setelah Lebaran nanti. Tidak hanya untuk ASN, sektor swasta pun akan diimbau mengikuti pola serupa.

 

Saat ini, koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri tengah digenjot. Fokusnya adalah mematangkan mekanisme absensi serta pengawasan pegawai.

 

Rencananya, skema WFH akan diberlakukan satu hari dalam seminggu. Tujuannya untuk menekan konsumsi bahan bakar dan biaya energi di tengah tingginya harga minyak global.

 

Hari pelaksanaannya masih dalam pembahasan. Opsi hari Jumat menjadi pertimbangan utama karena berpotensi menciptakan long weekend dari Jumat hingga Minggu.

 

Pemerintah memperkirakan, kebijakan ini bisa menghemat penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga 20 persen, atau sekitar seperlima dari konsumsi normal.

 

Kebijakan WFH ini punya pengecualian ketat. ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja di kantor (WFO). Layanan kepada masyarakat harus berjalan normal tanpa gangguan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Pertahanan Negara, Pemko Batam Kirim 35 ASN Ikuti Seleksi Komcad

5 November 2026 - 01:55 WIB

Penataan Reklame Batam Mengacu Masterplan, Tujuh Permohonan Disetujui

4 November 2026 - 21:15 WIB

Surat Terbuka Untuk Bapak Presiden RI Prabowo Subianto

4 November 2026 - 18:13 WIB

Buka Ruang Kolaborasi, Amsakar Tekankan Peran Pers dalam Pembangunan Batam

4 November 2026 - 17:58 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Amsakar Pastikan Tiga Anak di Bengkong Mendapat Akses Pendidikan

3 November 2026 - 22:22 WIB

Trending di Batam