Aktivitas Pematangan Lahan di Perumahan Pesona Bukit Laguna Residen,Tanjung Piayu, Digaungkan Ilegal

oleh -211 Dilihat
oleh

RealBatam.com,Batam-Aktivitas pematangan lahan (cut-fill) di kawasan Perumahan Pesona Bukit Laguna Residen, Kel.Tanjung Piayu, Kec.Seibeduk Kota Batam, Kepulauan Riau, menuai sorotan masyarakat sekitar diduga tidak memiliki izin.

Hasil Pantauan investigasi media di lapangan pada Rabu (03/02/2026), tampak alat berat dan truk beroperasi di area perbukitan yang sudah dipangkas. Tanah hasil kerukan mengalir ke area bawah dan mengancam ekosistem dan memperkecil parit aliran air perumahan yang bisa mengakibatkan banjir di kawasan tersebut.

Dilokasi, ditemui beberapa warga menyampaikan kepada awak media, semenjak ada pemotongan bukit dikawasan perumahan mereka tinggal belum ada sosialisasi yang dilakukan terhadap warga sebelum aktivitas tersebut dimulai.“Mereka mempertanyakan apakah ada sosialisasi yang dilakukan terhadap warga sebelum aktivitas tersebut dimulai”. Aktivitas cut and fill tersebut telah berlangsung beberapa bulan tanpa sentuhan hukum melaului dinas terkait.

Selain itu, material tanah hasil pemotongan bukit tersebut diduga dialihkan untuk penimbunan tanah rawan dan saluran parit pembuangan warga sekitar.

Warga menilai, pemotongan bukit dan penimbunan parit secara sepihak yang dilakukan pihak pengembang , warga sekitar berharap kepada pihak yang berkepentingan sebelum melakukan kegiatan cut and fill, seharusnya telah memiliki perizinan lingkungan yang sesuai, seperti Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) atau UKL-UPL, tidak melanggar ketentuan tata ruang yang berlaku dikawasan tersebut.” kami masyarakat setempat menilai dengan tidak adanya izin resmi aktivitas cut and fill tersebut, dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat sekitar dampak limbah pemotongan bukit yang membahayakan lingkungan”.

Berdasrakan data dan informasi yang diperoleh, media ini melalakan konfirmasi kepada pihak pengembang, di lokasi proyek ditemui salah seorang pekerja berinisial Ad belum bisa memberikan penjelasan tentang kegiatan tetsebut, hingga berita ini diterbitkan pimpinan perusahaan media ini akan melakukan permohonan konfirmasi tertulis kepada pihak pengembang, demi terwujudnya supermasi hukum dan aspirasi masyarakat dapat diindahkan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.