Ancaman Radikalisme di Kepri Menurun

oleh -16 Dilihat
oleh
kegiatan Internalisasi Hasil Survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR) Tahun 2025 melalui rangkaian kegiatan Kajian Senin Kamis (KSK) Tahun 2026 diselenggarakan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kepulauan Riau, Kamis 18 Juni 2026.

Realbatam.com. Dompak-Ancaman radikalisme di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengalami penurunan dalam kurun dua tahun terakhir.

Ini didasarkan hasil survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR) Tahun 2025 diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Berdasarkan survei tersebut, Indeks Potensi Radikalisme Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2025 berada pada angka 13,1, relatif stabil dibandingkan tahun 2024 dan menurun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 13,7.

“Hasil tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan program pencegahan yang adaptif dan berbasis bukti (evidence-based policy),” ungkap Subkoordinator Penelitian dan Evaluasi BNPT, Teuku Fauzansyah pada kegiatan Internalisasi Hasil Survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR) Tahun 2025 melalui rangkaian kegiatan Kajian Senin Kamis (KSK) Tahun 2026 diselenggarakan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kepulauan Riau, Kamis 18 Juni 2026.

Direktur Pencegahan BNPT RI, sebagaimana disampaikan Teuku Fauzansyah menyampaikan bahwa Survei Indeks Potensi Radikalisme merupakan instrumen strategis untuk memahami tingkat kerentanan masyarakat terhadap paham radikal dan menjadi dasar penyusunan kebijakan pencegahan yang lebih tepat sasaran.

“Survei Indeks Potensi Radikalisme merupakan instrumen strategis yang dikembangkan BNPT untuk memahami dinamika kerentanan masyarakat terhadap paham radikal sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program pencegahan yang lebih tepat sasaran,” demikian disampaikan dalam sambutan Direktur Pencegahan BNPT.

Peneliti FKPT Kepulauan Riau, Dr H Muhamaad Zaenuddin SSi MSc menjelaskan bahwa penelitian dilakukan terhadap 350 responden di Kota Batam, Kota Tanjungpinang, dan Kabupaten Bintan menggunakan metode wawancara tatap muka langsung.

Selain memetakan potensi radikalisme, penelitian juga mengukur tingkat pengenalan masyarakat terhadap BNPT dan FKPT serta perilaku masyarakat dalam mengakses konten keagamaan di ruang digital.

Menurut Zaenuddin, tantangan utama pencegahan radikalisme saat ini adalah memperkuat kesadaran masyarakat terhadap keberagaman.

“Inti yang perlu diperkuat adalah kesadaran akan keberagaman. Masyarakat harus memahami bahwa perbedaan suku, agama, dan latar belakang adalah hal yang wajar. Toleransi dan saling menghargai perbedaan menjadi kunci agar potensi radikalisme dapat diminimalkan,” jelas Zaenuddin.

Sementara itu, Anggota Tim Reviu Survei IPR 2025, Lilik Purwandi, menegaskan tren IPR Kepulauan Riau menunjukkan kondisi yang relatif terkendali.

Namun demikian, masih terdapat kelompok rentan yang perlu mendapatkan perhatian bersama, terutama perempuan, generasi muda, dan kelompok yang aktif di ruang digital.

“Kearifan lokal, pola asuh keluarga, wawasan kebangsaan, literasi digital, dan moderasi beragama merupakan faktor penting yang perlu diperkuat agar masyarakat memiliki daya cegah, daya tangkal, dan daya lawan terhadap radikalisme dan terorisme,” kata Lilik Purwandi.

Ia juga menambahkan bahwa salah satu pintu masuk utama radikalisme adalah sikap eksklusif dan intoleran. Karena itu, pencegahan perlu dilakukan melalui penguatan wawasan kebangsaan, integrasi nilai toleransi dalam pendidikan, pemanfaatan ruang digital secara positif, serta pendampingan aktif terhadap generasi muda di lingkungan sekolah dan keluarga.

Melalui kegiatan ini, BNPT dan FKPT Kepulauan Riau menegaskan pentingnya kolaborasi multipihak dalam memperkuat ketahanan masyarakat terhadap paham radikal.

Hasil Survei IPR Tahun 2025 diharapkan tidak berhenti sebagai laporan statistik semata, melainkan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan, program edukasi, serta penguatan literasi digital dan kearifan lokal yang sesuai dengan karakteristik masyarakat Kepulauan Riau.

Adapun kegiatan Internalisasi Hasil Survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR) Tahun 2025 melalui rangkaian kegiatan Kajian Senin Kamis (KSK) Tahun 2026 diselenggarakan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kepulauan Riau, Kamis 18 Juni 2026 bertujuan mendiseminasikan hasil survei sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan radikalisme dan terorisme di Provinsi Kepulauan Riau.

Sumber: MC Kepri
Redaksi: Asyraf A

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.