Realbatam.com. Anambas – Pemerintah Daerah Kepulauan Anambas melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Perusahaan Badan urusan logistik (Bulog) di Jakarta pada Senin 18 Mei 2026.
Bupati Aneng mengatakan bahwa penandatanganan NPHD ini untuk memperkuat sinergi dengan Perusahaan Bulog dalam mendukung program ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Anambas.
“Penandatanganan NPHD ini menjadi dasar kerjasama dengan Perusahaan Bulog dalam pelaksanaan program hibah agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kepulauan Anambas,” kata Aneng
Kerjasama ini, lanjut Aneng, memiliki peran strategis khususnya dalam menjaga stabilitas pangan untuk mendukung kebutuhan pokok masyarakat.
“Melalui penandatanganan NPHD ini, diharapkan hubungan kerja sama kita dengan Perusahaan Bulog semakin kuat demi mendukung program pangan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Pihak Perusahaan Bulog dalam acara itu menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kepulauan Anambas dalam mendukung program pangan dan distribusi kebutuhan pokok dengan tepat sasaran.
Penandatanganan NPHD tersebut menjadi pertanda bahwa komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola hibah daerah yang transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Plt.Kepala DPPP Kabupaten Kepulauan Anambas, Archan Iskandar mengatakan penandatanganan NPHD tersebut untuk pembangunanan gudang Bulog yang lahannya berlokasi di Dapit, Desa Ulu Maras, Kecamatan Jemaja Timur.
“Dalam tahun ini gudangnya akan dibangun oleh perusahaan Bulog di Kecamatan Jemaja Timur, agar masyarakat terbantu hingga penyerapan hasil panen petani, mohon doa dan dukungan masyarakat,supaya semuanya berjalan lancar”, kata Archan.
Acara Penandatanganan NPHD tersebut ditutup dengan penandatanganan dokumen kerja sama dan foto bersama sebagai wujud penguatan kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kepulauan Anambas dan Perusahaan Bulog. (Red)








