RealBatam.com, Sungai Guntung_Inhil-Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Kateman terus meningkatkan upaya preventif melalui kegiatan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Bandar Sri Gemilang, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Senin,02 Februari 2026
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh Brigadir Arianto Ardi dengan menyasar kawasan lahan perkebunan dan area yang dinilai rawan terjadi kebakaran. Dalam patroli itu, petugas membawa serta spanduk imbauan bertuliskan larangan keras membakar hutan dan lahan, lengkap dengan penegasan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
Brigadir Arianto Ardi menegaskan bahwa pembakaran lahan, baik untuk membuka kebun maupun dengan alasan lainnya, merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat berdampak luas, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat asap, hingga kerugian sosial dan ekonomi masyarakat.
Selain melakukan patroli, petugas juga menyampaikan imbauan secara langsung kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi kebakaran atau aktivitas pembakaran lahan.
Patroli Karhutla ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Kateman dalam mendukung program pencegahan Karhutla serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya di wilayah Indragiri Hilir yang memiliki potensi lahan rawan terbakar.
Melalui langkah preventif dan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan wilayah Kelurahan Bandar Sri Gemilang dapat terhindar dari ancaman kebakaran hutan dan lahan serta tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan berkelanjutan.
Jurnalis : Sulaiman
Redaksi: Asyraf Agusman









