PB PII Desak Kapolda Jateng Dicopot Usai Dugaan Intimidasi Santriwati di Sukoharjo MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026 Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba Harga Pangan Berbeda Antarkios, Ini Penyebabnya Karang Taruna Kota Batam: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Ketua Karang Taruna Kota Batam Ajak Pemuda Bersatu, Berkarya dan Berjaya Untuk Kemajuan Batam

Tanjungpinang

Tiga Anak Viral di Tanjungpinang Dapat Pendampingan, Dinsos Siapkan Tempat Tinggal Sementara

badge-check


					Tiga Anak Viral di Tanjungpinang Dapat Pendampingan, Dinsos Siapkan Tempat Tinggal Sementara Perbesar

Realbatam.com. Tanjungpinang – Dinas Sosial Kota Tanjungpinang bergerak cepat menindaklanjuti video yang beredar di media sosial mengenai kondisi tiga orang anak di Kota Tanjungpinang. Langkah tersebut dilakukan melalui asesmen lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus menentukan penanganan yang tepat bagi ketiga anak tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati, mengatakan hasil asesmen menunjukkan bahwa ayah ketiga anak tersebut saat ini sedang menjalani proses hukum. Sementara itu, ibu mereka mengalami gangguan kejiwaan dan kini berada dalam pengasuhan keluarga dari pihak ibu di Kota Batam.

“Berdasarkan keterangan keluarga, anak-anak diminta tetap melanjutkan pendidikan di Kota Tanjungpinang. Setelah pendidikan mereka selesai, keluarga dari pihak ibu menyatakan bersedia menerima dan mengasuh mereka di Batam,” ujar Endang.

Ia menjelaskan, anak pertama yang berusia 19 tahun hingga kini belum memiliki pekerjaan. Dari hasil asesmen diketahui, yang bersangkutan lebih sering berada di rumah teman-temannya dan beberapa kali meninggalkan kedua adiknya untuk pergi ke Batam.

Selama ini, biaya sewa tempat tinggal mereka dibantu oleh seorang bibi yang berada di Pulau Jawa, sedangkan kebutuhan makan sehari-hari hanya terpenuhi melalui bantuan yang sangat terbatas.

Melihat kondisi tersebut, Dinas Sosial menilai ketiga anak itu membutuhkan perhatian, pendampingan, dan perlindungan yang lebih optimal.

Keterbatasan pengasuhan orang tua, minimnya pengawasan orang dewasa, serta kondisi ekonomi keluarga dinilai berpotensi memengaruhi pemenuhan hak-hak dasar dan tumbuh kembang mereka.

Sebagai langkah penanganan sementara, Dinas Sosial merekomendasikan agar ketiga anak tersebut ditempatkan di LKSA hingga ayah mereka selesai menjalani masa pidana.

“Penempatan ini diharapkan dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar, pendidikan, pendampingan, serta pengawasan terhadap aktivitas sehari-hari mereka. Saat ini kami masih berkoordinasi sambil menunggu persetujuan dari anak-anak yang bersangkutan mengenai kesediaan mereka untuk tinggal di LKSA,” kata Endang.

Saat ini, ketiga anak tersebut berada di Kantor Dinas Sosial Kota Tanjungpinang. Menurut Endang, langkah tersebut diambil karena mereka merasa kurang nyaman setelah banyak pihak mendatangi tempat tinggal mereka dan melakukan perekaman video terhadap aktivitas sehari-hari.

Karena itu, Dinas Sosial mengimbau masyarakat untuk menghormati privasi dan hak-hak anak demi menjaga kondisi psikologis mereka. Dalam proses penanganan, Dinas Sosial juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari sekolah tingkat SMP dan SMA tempat anak-anak bersekolah, Lurah Pinang Kencana, komite sekolah, hingga kerabat dari pihak ayah.

Koordinasi dilakukan agar penanganan berlangsung secara terpadu dan berkelanjutan. Pemerintah Kota Tanjungpinang turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Provinsi Kepulauan Riau atas kepedulian dan dukungan yang diberikan kepada Mutiara dan kedua adiknya.

“Kepedulian masyarakat merupakan bentuk solidaritas yang sangat berarti. Namun, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberikan ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak tersebut agar mereka dapat menjalani proses pendampingan dan pemulihan dengan baik,” ujar Endang.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Sosial berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan serta memastikan setiap langkah penanganan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sumber: MC TPI
Redaksi: Asyraf A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026

30 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba

30 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Harga Pangan Berbeda Antarkios, Ini Penyebabnya

30 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Matangkan persiapan, jadwal pelaksanaan Porprov VI Kepri Resmi Dirilis : 30 cabang Olahraga Siap Dipertandingkan di Tanjungpinang

29 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Wawako Raja Ariza Sambut Yachter Mancanegara dalam Welcome Dinner Sail 2 Indonesia 2026

29 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Trending di Tanjungpinang