BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam Raih Gelar Winner First Face Kids Junior Indonesia 2026, Queenera Harumkan Nama Tanjungpinang Dilepas Wali Kota Lis, Kota Rebah Jadi Titik Awal Kirab Obor Porprov Kepri VI 2026 Sambut Kontingen PORPROV VI Kepri, Lis Harap Perkuat Persaudaraan Antar Daerah Bela Raffi Ahmad, Ketua Bidang Kastrat DPP GEMURA Rafi Amar Ajak Publik Kedepankan Objektivitas dan Hentikan Politisasi Bela Raffi Ahmad, Tokoh Pemuda Abdul Kohar Ruslan Ajak Publik Kedepankan Objektivitas dan Hentikan Politisasi

Tanjungpinang

Pelaku Curanmor di Tanjungpinang Timur Ditangkap dalam Hitungan Jam

badge-check


					Pelaku Curanmor di Tanjungpinang Timur Ditangkap dalam Hitungan Jam Perbesar

RealBatam.com,Tanjungpinang-Komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat kembali dibuktikan. Polresta Tanjungpinang melalui Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan membekuk seorang pria berinisial ASS (27).

Pelaku diamankan atas dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Mardika, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, pada Kamis, 29 Januari 2026 lalu.

Pengungkapan kasus curanmor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 ini berlangsung cepat. Hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya pada Jumat, 30 Januari 2026.

Peristiwa bermula saat korban berinisial RK (27) mendapati sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam BP 3051 PW miliknya yang diparkir di teras depan rumah sudah tidak berada di tempat. Setelah sempat mencari, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tanjungpinang Timur.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur langsung melakukan penyelidikan intensif. Pelaku yang diketahui berasal dari Medan, Sumatera Utara, akhirnya ditangkap di tempat kosnya di kawasan belakang Swalayan Al-Baik Kilometer 8, Kota Tanjungpinang, bersama barang bukti hasil curian.

“Benar, dugaan kasus curanmor tersebut telah berhasil kami ungkap. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tanjungpinang Timur untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Ahmad Syahputra, didampingi Kanit Reskrim IPTU P. Manurung, S.H., saat ditemui di kantornya, Selasa (10/02/2026).

Dari hasil penyidikan, polisi tidak hanya mengamankan sepeda motor milik korban, namun juga menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diakui pelaku sebagai hasil curian lain di kawasan PT BAI, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
“Untuk temuan sepeda motor Honda Beat tersebut, kami segera berkoordinasi dengan Polsek Gunung Kijang,” tambah Kapolsek.

Pada kesempatan itu, AKP Ahmad Syahputra juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan, terutama di lingkungan rumah.
“Penggunaan kunci ganda sangat penting untuk meminimalisir terjadinya pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Raih Gelar Winner First Face Kids Junior Indonesia 2026, Queenera Harumkan Nama Tanjungpinang

1 November 2026 - 19:06 WIB

Dilepas Wali Kota Lis, Kota Rebah Jadi Titik Awal Kirab Obor Porprov Kepri VI 2026

1 November 2026 - 19:02 WIB

Sambut Kontingen PORPROV VI Kepri, Lis Harap Perkuat Persaudaraan Antar Daerah

1 November 2026 - 18:56 WIB

Hadiri Pisah Sambut Dandim 0315/Tanjungpinang, Wako Lis Harapkan Sinergi dengan Pemko Terus Berlanjut

31 Oktober 2026 - 13:24 WIB

H-1 Porprov VI Kepri, Tanjungpinang Matangkan Persiapan Rangkaian Kegiatan

31 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Trending di Olahraga