Kebekuan Jiwa Agama Pakuwon City Batam Resmi Mulai Dibangun, Ada Mall hingga Hotel Bintang 5 BKOW Kepri Dorong Perempuan Mandiri Ekonomi Melalui Pelatihan Membuat Kue Matangkan persiapan, jadwal pelaksanaan Porprov VI Kepri Resmi Dirilis : 30 cabang Olahraga Siap Dipertandingkan di Tanjungpinang Wawako Raja Ariza Sambut Yachter Mancanegara dalam Welcome Dinner Sail 2 Indonesia 2026 BP Batam Buka Kembali Ruas Jalan Gajah Mada, Lebih Cepat dari Target

Tanjungpinang

Maulid Nabi dan HUT ke-81 RI, Rumah Adat Tambelan Terima Sertifikat Wakaf

badge-check


					Maulid Nabi dan HUT ke-81 RI, Rumah Adat Tambelan Terima Sertifikat Wakaf Perbesar

Realbatam.com. Kota Tanjungpinang-Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Rumah Adat Tambelan, Jalan Diponegoro, Kota Tanjungpinang, Sabtu (29/8/2026), disejalankan dengan penyerahan Sertifikat Wakaf Rumah Adat Tambelan serta rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kegiatan dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Drs. Marzul Hendri mewakili Wali Kota Tanjungpinang, Kepala BPN Kota Tanjungpinang Sri Dewi Marlina Putri, S.H., M.H., M.Kn. beserta jajaran, perwakilan Pemerintah Kabupaten Bintan, tokoh masyarakat Tambelan, unsur kecamatan dan kelurahan, serta RT/RW setempat.

Ketua Panitia, Indriani Sujud, S.Pd., menyampaikan kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi dan kebersamaan masyarakat Tambelan, sekaligus menanamkan keteladanan Nabi Muhammad SAW dan semangat kebangsaan.

“Penyerahan sertifikat wakaf ini menjadi bagian penting bagi kami karena memberikan kepastian hukum terhadap Rumah Adat Tambelan yang memiliki nilai sejarah, budaya dan menjadi ruang kebersamaan masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang, BPN dan seluruh pihak yang telah mendukung proses ini,” ujarnya.

Mewakili Wali Kota Tanjungpinang, Drs. Marzul Hendri menyampaikan permohonan maaf Wali Kota Lis Darmansyah karena tidak dapat hadir akibat pada waktu yang sama harus mengikuti agenda kedatangan Menteri Pekerjaan Umum ke Kota Tanjungpinang.

Marzul memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang memadukan nilai keagamaan, kebangsaan dan pelestarian budaya.

“Pemerintah Kota Tanjungpinang mengapresiasi masyarakat Tambelan yang terus menjaga silaturahmi, budaya dan kebersamaan. Sertifikat wakaf ini memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi langkah penting agar Rumah Adat Tambelan dapat terus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPN Kota Tanjungpinang Sri Dewi Marlina Putri menjelaskan, penyerahan sertifikat tersebut merupakan bentuk kepastian hukum terhadap tanah wakaf yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

“Kami mengapresiasi masyarakat Tambelan yang telah mendukung proses sertifikasi ini. Dengan adanya sertifikat, status tanah menjadi lebih jelas dan memberikan kepastian hukum. Kami berharap Rumah Adat Tambelan terus dijaga dan dimanfaatkan untuk kegiatan sosial, budaya, keagamaan serta mempererat kebersamaan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan rangkaian Maulid Nabi Muhammad SAW dan doa bersama. Momentum tersebut diharapkan semakin memperkuat ukhuwah, semangat kebangsaan, serta pelestarian budaya masyarakat Tambelan di Kota Tanjungpinang. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Matangkan persiapan, jadwal pelaksanaan Porprov VI Kepri Resmi Dirilis : 30 cabang Olahraga Siap Dipertandingkan di Tanjungpinang

29 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Wawako Raja Ariza Sambut Yachter Mancanegara dalam Welcome Dinner Sail 2 Indonesia 2026

29 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Wawako Raja Ariza Sambut Yachter Mancanegara dalam Welcome Dinner Sail 2 Indonesia 2026

29 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Semarak Sumpah Pemuda di TK Negeri Pembina 1, Tanamkan Karakter Patriotik Sejak Dini

29 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Relokasi UMKM Teluk Keriting, Pemko Siapkan Lokasi Alternatif

28 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Trending di Tanjungpinang