BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik RSBP Batam Raih Penghargaan Indonesia Excellent Hospital Logo HUT IPA ke-73 Resmi Diluncurkan, Usung Tema “Meneguhkan Cita Mulia Pelajar Al Washliyah untuk Kemajuan Bangsa” Kebekuan Jiwa Agama Pakuwon City Batam Resmi Mulai Dibangun, Ada Mall hingga Hotel Bintang 5 BKOW Kepri Dorong Perempuan Mandiri Ekonomi Melalui Pelatihan Membuat Kue

Tanjungpinang

Disdagin Tanjungpinang Klarifikasi Status Bantuan Kontainer bagi PKL

badge-check


					Disdagin Tanjungpinang Klarifikasi Status Bantuan Kontainer bagi PKL Perbesar

Realbatam.com. Kota Tanjungpinang – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang memberikan klarifikasi terkait bantuan kontainer bagi pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya beraktivitas di kawasan Tepi Laut.
Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany, menjelaskan bahwa bantuan kontainer tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam melakukan penataan kawasan sekaligus memberikan sarana pendukung bagi PKL untuk menjalankan aktivitas usaha.
“Kontainer tersebut diperuntukkan bagi PKL yang sebelumnya berjualan di kawasan Tepi Laut. Bantuan diberikan melalui mekanisme hibah kepada penerima yang telah ditetapkan sesuai ketentuan,” jelas Riany. Jumat (21/08/2026).
Ia menegaskan, setelah proses serah terima dilaksanakan sesuai dokumen hibah, kontainer tersebut bukan lagi fasilitas operasional yang dikelola sehari-hari oleh Disdagin sebagai aset pemerintah. Tanggung jawab untuk menjaga, menggunakan dan memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya berada pada penerima hibah.
Menurut Riany, sebelum bantuan diserahkan, calon penerima juga telah menyatakan kesediaan menerima dan memanfaatkan bantuan tersebut. Komunikasi dengan para pedagang turut dilakukan, termasuk mengenai fleksibilitas lokasi pemanfaatan kontainer.
“Pemanfaatannya tidak harus secara kaku berada di satu titik tertentu di kawasan Tepi Laut. Apabila kondisi di lapangan mengharuskan penerima memanfaatkan kontainer di lokasi lain, pada prinsipnya dapat dilakukan sepanjang sesuai ketentuan dan tidak melanggar aturan penataan kawasan,” ujarnya.
Terkait adanya kontainer yang saat ini belum dimanfaatkan secara optimal, Riany menyebut kondisi tersebut tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai proyek mangkrak maupun aset pemerintah yang terbengkalai. Status kontainer harus dilihat berdasarkan dokumen hibah dan proses serah terima yang telah dilaksanakan.
“Kalau ada yang belum dimanfaatkan secara optimal, tentu menjadi perhatian kami. Disdagin akan terus melakukan pembinaan dan komunikasi dengan penerima agar bantuan tersebut benar-benar memberikan manfaat sesuai tujuan program,” katanya.
Riany juga menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan dari media maupun masyarakat. Namun, ia berharap pemberitaan terkait program pemerintah dapat mengacu pada data dan dokumen yang lengkap agar informasi yang diterima masyarakat tetap objektif dan berimbang.
“Ukuran keberhasilan program tidak hanya dilihat dari kondisi kontainer pada hari ini, tetapi juga dari proses pengadaan, penetapan penerima, dasar pemberian hibah, dokumen serah terima serta komitmen penerima dalam memanfaatkan bantuan,” tegas Riany.
Disdagin Kota Tanjungpinang, lanjutnya, siap memberikan data dan dokumen yang dapat dibuka sesuai ketentuan sebagai bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan memastikan program bantuan pemerintah tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Matangkan persiapan, jadwal pelaksanaan Porprov VI Kepri Resmi Dirilis : 30 cabang Olahraga Siap Dipertandingkan di Tanjungpinang

29 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Wawako Raja Ariza Sambut Yachter Mancanegara dalam Welcome Dinner Sail 2 Indonesia 2026

29 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Wawako Raja Ariza Sambut Yachter Mancanegara dalam Welcome Dinner Sail 2 Indonesia 2026

29 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Semarak Sumpah Pemuda di TK Negeri Pembina 1, Tanamkan Karakter Patriotik Sejak Dini

29 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Relokasi UMKM Teluk Keriting, Pemko Siapkan Lokasi Alternatif

28 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Trending di Tanjungpinang