Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba Harga Pangan Berbeda Antarkios, Ini Penyebabnya Karang Taruna Kota Batam: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Ketua Karang Taruna Kota Batam Ajak Pemuda Bersatu, Berkarya dan Berjaya Untuk Kemajuan Batam Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang 3.100 Pelari Ikuti BTN KEPRI MoonRun 2026, Lari Malam Menjelajah Warisan Budaya Tanjungpinang BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

Tanjungpinang

Ahmad Yani: Juru Pungut Retribusi Persampahan DLH Tanjungpinang Tak Pernah Tagih Lewat WhatsApp

badge-check


					Ahmad Yani: Juru Pungut Retribusi Persampahan DLH Tanjungpinang Tak Pernah Tagih Lewat WhatsApp Perbesar

Realbatam.com. Kota Tanjungpinang – Warga Tanjungpinang diminta waspada terhadap modus penipuan yang mencatut nama juru pungut retribusi persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pelaku menghubungi warga melalui WhatsApp, menawarkan pembayaran retribusi persampahan, kemudian meminta transfer ke rekening bank.

Modus tersebut dilakukan dengan cara menghubungi korban melalui WhatsApp dan mengaku sebagai pihak DLH atau juru pungut kebersihan sampah. Pelaku kemudian menanyakan status langganan persampahan korban, lalu menawarkan pembayaran retribusi dengan pilihan enam bulan hingga satu tahun.

Korban juga diminta mengirimkan bukti transfer dengan alasan untuk proses klaim pembayaran. Dalam aksinya, pelaku mencantumkan rekening Bank BCA nomor 1921368491 sebagai tujuan transfer.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani, memastikan pola penagihan melalui WhatsApp maupun permintaan transfer ke rekening tertentu bukan mekanisme resmi pemungutan retribusi persampahan.

Yani menjelaskan, juru pungut retribusi persampahan memiliki prosedur yang jelas saat menjalankan tugas. Juru pungut DLH datang langsung ke lokasi menggunakan seragam Pemerintah Kota Tanjungpinang dan dilengkapi tanda pengenal.

“Juru pungut tidak pernah melakukan penagihan melalui WhatsApp atau telepon. Mereka datang langsung menggunakan seragam dan nametag saat bertugas,” ujar Yani, Kamis (6/8/2026).

Ia menyampaikan, pembayaran retribusi persampahan pada umumnya dilakukan setiap bulan. Rumah maupun tempat usaha seperti toko melakukan pembayaran kepada juru pungut yang datang langsung melakukan penagihan.

“Biasanya pembayaran dilakukan per bulan dan ditagih langsung oleh juru pungut,” tambahnya.

Yani mengingatkan masyarakat agar berhati-hati apabila ada pihak yang menawarkan pembayaran retribusi selama enam bulan atau satu tahun melalui komunikasi pribadi, terlebih jika meminta transfer ke rekening tertentu.

Menurutnya, apabila masyarakat memilih melakukan pembayaran melalui transfer, transaksi hanya dilakukan melalui rekening kas daerah. Pembayaran tidak diarahkan ke rekening pribadi maupun rekening bank umum lainnya.

“Kalau melalui transfer, hanya ke kas daerah melalui Bank BRK Syariah. Bukti transfer juga harus ditunjukkan langsung kepada juru pungut,” jelasnya.

Saat ini, kata Yani, jumlah juru pungut retribusi persampahan DLH Tanjungpinang sebanyak 13 orang. Seluruh juru pungut tersebut wajib mengenakan seragam Pemko Tanjungpinang dan tanda pengenal saat menjalankan tugas penagihan di lapangan.

“Jadi masyarakat bisa mengenali juru pungut resmi dari seragam dan tanda pengenal yang digunakan saat bertugas,” katanya.

Yani mengimbau warga tidak melayani pesan WhatsApp maupun telepon dari pihak yang mengaku sebagai juru pungut retribusi persampahan dan meminta pembayaran melalui transfer.

“Kalau melalui WhatsApp atau telepon, itu bukan juru pungut resmi DLH. Apabila menemukan pola penagihan seperti itu, segera laporkan agar tidak ada korban berikutnya,” tegas Yani.

Sumber: MC TPI
Edititor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba

30 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Harga Pangan Berbeda Antarkios, Ini Penyebabnya

30 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Matangkan persiapan, jadwal pelaksanaan Porprov VI Kepri Resmi Dirilis : 30 cabang Olahraga Siap Dipertandingkan di Tanjungpinang

29 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Wawako Raja Ariza Sambut Yachter Mancanegara dalam Welcome Dinner Sail 2 Indonesia 2026

29 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Wawako Raja Ariza Sambut Yachter Mancanegara dalam Welcome Dinner Sail 2 Indonesia 2026

29 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Trending di Tanjungpinang