Hadiri Pisah Sambut Dandim 0315/Tanjungpinang, Wako Lis Harapkan Sinergi dengan Pemko Terus Berlanjut H-1 Porprov VI Kepri, Tanjungpinang Matangkan Persiapan Rangkaian Kegiatan Tingkatkan Kualitas Pembina, Kwarcab Pramuka Tanjungpinang Gelar Kursus Pengelola Dewan Kerja PB PII Desak Kapolda Jateng Dicopot Usai Dugaan Intimidasi Santriwati di Sukoharjo MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026

Batam

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang Hadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026

badge-check


					Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang Hadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 Perbesar

Realbatam.com. Batam-Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Tedy Wibisono, menghadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan pada Kamis, 4 Juni 2026.

Kegiatan tersebut merupakan forum koordinasi antarinstansi dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Rapat dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, serta anggota TIMPORA dari berbagai wilayah di Kepulauan Riau.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Hendy Prakoso Aji, serta Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, Andri Dwi Putra.

Melalui rapat koordinasi ini, para peserta membahas berbagai isu strategis terkait pengawasan orang asing, pertukaran informasi antarinstansi, serta langkah-langkah penguatan pengawasan guna mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, forum ini menjadi sarana evaluasi pelaksanaan pengawasan orang asing yang telah berjalan serta penyusunan strategi pengawasan yang lebih efektif dan terintegrasi ke depannya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang menyampaikan bahwa sinergi dan koordinasi yang baik antaranggota TIMPORA merupakan kunci keberhasilan dalam pelaksanaan pengawasan orang asing. Dengan adanya kerja sama yang solid, diharapkan setiap potensi pelanggaran keimigrasian dapat terdeteksi dan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan kolaborasi antarinstansi semakin kuat sehingga pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah Provinsi Kepulauan Riau dapat berjalan secara optimal, efektif, dan berkelanjutan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026

30 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Karang Taruna Kota Batam: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Ketua Karang Taruna Kota Batam Ajak Pemuda Bersatu, Berkarya dan Berjaya Untuk Kemajuan Batam

30 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

30 Oktober 2026 - 15:57 WIB

BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

30 Oktober 2026 - 14:05 WIB

RSBP Batam Raih Penghargaan Indonesia Excellent Hospital

30 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Trending di Batam