Merawat Warisan Sejarah Pulau Penyengat, Harapan Ekonomi Masyarakat Menguat 442 Atlet Batam Berlaga di Porprov Kepri 2026, Targetkan Juara Umum Jambore PKK Batam 2026 Digelar November, 120 Kader Siap Berpartisipasi Pemuda dan Masa Depan Indonesia: Berhenti Seremonial, Mulai Bergerak Setelah Ramai Jadi Sorotan Publik, Dua Putra Gus Irfan Tinggalkan Jabatan Tenaga Ahli Kemenhaj Arus Balik HMI: Dari Kuadran Pasar Menuju Sosialisme Konstitusional

Banten

Disperkimta Tangsel Diduga Kuat “Pelihara” Praktik Pungli Lewat Tim PHO, Aktivis Reformasi bersiap Bawa Bukti ke APH

badge-check


					Disperkimta Tangsel Diduga Kuat “Pelihara” Praktik Pungli Lewat Tim PHO, Aktivis Reformasi bersiap Bawa Bukti ke APH Perbesar

Realbatam.com. Tangerang Selatan-Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS) membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga berlangsung sistematis di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan, khususnya dalam pelaksanaan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara pekerjaan konstruksi.

Keterangan ini disampaikan Tim Pemantau Kinerja Pemerintahan GHARIS dalam forum yang digelar di kampus Institut Teknologi Indonesia (ITI), Jl. Raya Puspiptek, Setu, Tangerang Selatan.

PHO sendiri adalah proses serah terima sementara hasil pekerjaan fisik dari kontraktor kepada pemilik proyek setelah pekerjaan rampung 100 persen, sekaligus menjadi titik awal masa pemeliharaan dan salah satu syarat pencairan dana retensi.

Berdasarkan temuan awal GHARIS, setiap kegiatan PHO diikuti hingga 15 pegawai Disperkimta jumlah yang dinilai jauh melampaui kebutuhan teknis di lapangan. Dari jumlah tersebut, GHARIS mencatat hanya sekitar enam orang yang benar-benar berperan sebagai tim teknis dengan keterkaitan langsung terhadap pekerjaan.

“Pola kehadiran pegawai yang tidak proporsional ini patut diduga bukan semata urusan administratif. Ada indikasi kuat menyertainya pungutan di luar ketentuan, mulai dari Rp150.000 hingga Rp250.000 per pegawai yang hadir. Ini pola yang mengarah pada praktik pungli terorganisir, dan kami menilai pimpinan Disperkimta seharusnya sudah tahu tapi belum menunjukkan langkah serius untuk menghentikannya,” kata Tim Pemantau Kinerja Pemerintahan GHARIS.

Temuan ini diperkuat keterangan seorang pengusaha konstruksi yang enggan disebutkan identitasnya karena khawatir berdampak pada proyeknya.

“Sebagai pengusaha, kami tidak berani macam-macam. Kalau tidak memberi kepada semua pegawai yang hadir, itu jadi catatan tersendiri, dan pencairan tagihan bisa molor berbulan-bulan,” ungkapnya.

GHARIS menilai pola semacam ini diduga sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa mendapat sorotan serius, sehingga celah tersebut semakin mengakar dalam proses birokrasi PHO di Disperkimta Kota Tangerang Selatan.

Ke depan, GHARIS menegaskan akan terus melengkapi data dan bukti pendukung dari lapangan sebelum menindaklanjuti temuan ini ke jalur yang lebih formal, termasuk kemungkinan melaporkannya ke instansi pengawas dan aparat penegak hukum yang berwenang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hadiri Milad MAN 1 Cilegon, Kakanwil Kemenag Banten Soroti Peluang Beasiswa

21 Oktober 2026 - 19:36 WIB

PW PII Kalbar Bersama PD PII Pontianak Audiensi dengan Disporapar, Dorong Pengembangan Potensi dan Kepemimpinan Pemuda Pelajar

21 Oktober 2026 - 14:04 WIB

VIRAL!! Janji Pembangunan Kembali, Masjid Nuruttijaroh Dipertanyakan, Aliansi Peduli Banten Desak Bupati Tangerang Bertindak dan Aparat Tuntaskan Proses Hukum Kades Tobat.

11 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Diduga Sarat Konflik Kepentingan, Aktivis Desak Gubernur dan DPRD Banten Turun Tangan Periksa KI Banten

10 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Polemik Isu Pribadi Wagub Banten, LBH Peradi Tekankan Pentingnya Public Trust

30 September 2026 - 16:16 WIB

Trending di Banten