Realbatam.com. Batam-Semangat memberdayakan pelaku usaha hingga ke wilayah pesisir terus dilakukan Pemerintah Kota Batam melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Batam. Kali ini, program PLUT Goes to Pesisir hadir di Pulau Pemping dengan membawa berbagai layanan dan edukasi bagi masyarakat setempat.
Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata PLUT Batam dalam mendekatkan pelayanan kepada pelaku UMKM pesisir, khususnya terkait legalitas usaha melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Selain itu, masyarakat juga diperkenalkan dengan berbagai layanan pendampingan usaha yang dimiliki PLUT, termasuk layanan desain dan kemasan produk untuk meningkatkan daya saing UMKM.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan pemerintah terus berupaya memastikan pelaku UMKM di wilayah pesisir mendapatkan perhatian dan akses layanan yang sama dalam pengembangan usaha.
Ia menegaskan, legalitas usaha menjadi langkah penting agar UMKM dapat berkembang lebih baik, memperoleh akses pembiayaan, hingga memperluas pasar.
“Melalui program seperti ini, kita ingin UMKM di pulau-pulau penyangga bisa naik kelas, lebih mandiri, dan memiliki daya saing yang kuat,” ucapnya.
Dalam kegiatan itu, konsultan PLUT Batam turut memberikan pendampingan secara langsung kepada masyarakat Pulau Pemping. Pelaku usaha tidak hanya mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya legalitas usaha, tetapi juga langsung dilayani dalam proses penerbitan NIB.
Program ini disambut antusias masyarakat karena dinilai mempermudah akses layanan usaha tanpa harus datang ke pusat kota. Kehadiran PLUT di wilayah pesisir juga menjadi bagian dari upaya pemerataan pembinaan UMKM di seluruh wilayah Kota Batam, termasuk pulau-pulau penyangga.
Melalui PLUT Goes to Pesisir, Pemerintah Kota Batam berharap UMKM di kawasan pesisir semakin berkembang, memiliki legalitas yang jelas dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas. (Red)









