Pemprov Kepri dan Lima Daerah Bersinergi, Siapkan 171 ASN Jadi Komponen Cadangan Pemprov Kepri Hibahkan Barang dan Kendaraan untuk Lembaga Nirlaba Sosial Kemasyarakatan, Gubernur: “Ini Wujud Komitmen Pemerintah” Wawako Raja Ariza Sambut Yachter Mancanegara dalam Welcome Dinner Sail 2 Indonesia 2026 Semarak Sumpah Pemuda di TK Negeri Pembina 1, Tanamkan Karakter Patriotik Sejak Dini BP Batam Teken Nota Kesepakatan Pengembangan PSN Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park 10 Tahun Diperjuangkan, Gas Natuna Kini Resmi Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Pemko Batam

Pemko Batam Kaji Dampak Kebijakan WFH Terhadap Efisiensi Anggaran Pemerintah Sebelum Diterapkan

badge-check


					Kepala dinas komunikasi dan informatika Perbesar

Kepala dinas komunikasi dan informatika

RealBatam.com,Batam-Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyebut Batam menentang kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan, hingga saat ini Pemko Batam belum menerapkan kebijakan WFH bukan karena penolakan, melainkan masih dalam tahap kajian menyeluruh, khususnya terkait efektivitas dan efisiensi yang dihasilkan.

“Perlu kami luruskan, Pemko Batam tidak menolak kebijakan WFH. Saat ini kami masih melakukan penghitungan secara komprehensif, terutama terkait besaran efisiensi yang bisa dicapai,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Ia menjelaskan, hingga kini pemerintah daerah belum memperoleh angka pasti mengenai potensi penghematan anggaran apabila sistem kerja dari rumah diterapkan di lingkungan ASN.

Selain itu, aspek teknis pelaksanaan, termasuk penentuan hari pelaksanaan WFH, juga masih menjadi bahan pertimbangan agar tidak menimbulkan celah penyalahgunaan kebijakan.

“Salah satu yang kami cermati adalah potensi penambahan hari libur bagi pegawai tertentu jika WFH diterapkan, misalnya bila dilaksanakan pada hari Jumat. Ini sedang kami kaji agar kebijakan tetap tepat sasaran,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa perhitungan efisiensi masih berlangsung dan belum menghasilkan angka final sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Ia menambahkan, apabila nantinya WFH diterapkan, hari pelaksanaannya tidak harus pada Jumat, melainkan bisa disesuaikan berdasarkan hasil kajian.
Di sisi lain, Rudi menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus memiliki indikator yang terukur, terutama dalam hal efisiensi anggaran.

Menurutnya, secara logis WFH berpotensi menekan biaya operasional, seperti pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) akibat berkurangnya mobilitas pegawai, serta efisiensi penggunaan listrik di perkantoran.

Namun demikian, ia menekankan bahwa potensi tersebut harus dibuktikan melalui data dan laporan resmi dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Hingga saat ini, laporan dimaksud masih dalam proses penyusunan dan belum seluruhnya disampaikan kepada pimpinan daerah,” tegas Rudi.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Amsakar Luncurkan DUKSTAR, Pelayanan Kependudukan Lebih Dekat ke Warga

28 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Peringati Sumpah Pemuda 2026, Dorong Generasi Muda Berkarakter dan Peduli

28 Oktober 2026 - 11:21 WIB

442 Atlet Batam Berlaga di Porprov Kepri 2026, Targetkan Juara Umum

27 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Jambore PKK Batam 2026 Digelar November, 120 Kader Siap Berpartisipasi

27 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Amsakar Dorong UMKM Batam Naik Kelas, Pembiayaan Subsidi Margin Tembus Rp1,1 Miliar lewat BRK Syariah

20 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Trending di Batam