Realbatam.com. Batam-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, membuka Sosialisasi Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD) di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (5/5/2026). Dalam arahannya, Firmansyah menyampaikan bahwa Batam merupakan salah satu daerah di Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki berbagai potensi bencana. Hal ini merujuk pada Kajian Risiko Bencana Tahun 2025.
Adapun potensi bencana yang dihadapi meliputi banjir, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan hingga tanah longsor.
Menurutnya, posisi geografis Batam yang strategis di jalur perdagangan internasional memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Namun, di sisi lain, potensi bencana, baik alam maupun nonalam, dapat menjadi faktor penghambat aktivitas perekonomian masyarakat.
“Menyikapi tingginya risiko bencana, Batam membutuhkan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD) yang komprehensif. Penyusunannya harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan serta terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ujar Firmansyah.
Ia menegaskan, penyusunan RPBD bertujuan memastikan dokumen tersebut menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah secara terpadu dan terkoordinasi. Dengan demikian, RPBD dapat menjadi dasar dalam meningkatkan kinerja antarinstansi serta memperkuat sistem penanggulangan bencana di daerah.
Firmansyah menjelaskan, RPBD harus mampu menjawab berbagai persoalan pada setiap fase penanggulangan bencana, sekaligus merangkum perspektif seluruh perangkat daerah yang terlibat. Penyusunannya juga harus mengacu pada Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
“RPBD harus memuat visi, misi, kebijakan, program, serta fokus prioritas daerah dalam penanggulangan bencana. Seluruhnya ditetapkan bersama sebagai bentuk komitmen daerah,” jelasnya.
Karena itu, keterlibatan organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi syarat utama dalam proses penyusunan dokumen tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya landasan hukum yang jelas agar RPBD memiliki kekuatan dalam implementasinya sebagai rencana induk penanggulangan bencana untuk lima tahun ke depan.
Pada kesempatan itu, Firmansyah mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penanggulangan bencana.
“Bencana tidak mengenal batas wilayah administrasi maupun kewenangan dinas. Saya minta seluruh OPD menyajikan data yang akurat serta masukan yang substantif,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, penyusunan RPBD harus mampu mengakomodasi perkembangan teknologi informasi serta kearifan lokal, khususnya dalam sistem peringatan dini dan mitigasi bencana.
“Pastikan dokumen ini dapat diterapkan di lapangan, bukan sekadar menjadi arsip,” ujarnya.
Sosialisasi ini diikuti sekitar 80 peserta yang berasal dari unsur DPRD, pemerintah, akademisi, dunia usaha, jurnalis, dan lembaga kemasyarakatan. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Novi Kumalasari, S.A.P., M.Si., Analis Kebijakan Ahli Madya BNPB; Sumardani Kusmajaya, S.P., M.Si. dari Institut Pertanian Bogor; serta Masudi, A.Md. dari Universitas Negeri
Sumber: Diskominfo Batam
Editor : AKM
Redaksi: AA









