Menu

Mode Gelap
Firmansyah: Budaya Baca Jadi Fondasi Membangun SDM Unggul dan Batam Madani Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global Amsakar-Li Claudia Gesa OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas Pemko Batam Perkuat Perencanaan Penanggulangan Bencana Harlah ke-62 PII Wati, Melisa: Tumbuh Berdaya, Merawat Diri, Menginspirasi Negeri Ribuan Jamaah Padati Manaqib Kubro II Belakang Padang, Dzikir Akbar Penuh Khidmat dan Harapan Barokah

DPRD Batam

DPRD Kota Batam Mengecam Tegas Adanya Bentuk Praktik Premanisme Oleh PT Golden Teleshop Di Seraya Atas

badge-check


					DPRD Kota Batam Mengecam Tegas Adanya Bentuk Praktik Premanisme Oleh PT Golden Teleshop Di Seraya Atas Perbesar

RealBatam.com-Diduga terjadi dalam konflik antara warga Seraya Atas dan PT Golden Teleshop. Penegasan ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Anwar Anas, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Batam, Rabu (28/1/2026).

Anwar Anas menegaskan, kehadiran pihak-pihak yang menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat, termasuk dugaan oknum yang berkeliling di lokasi sengketa sambil membawa senjata tajam, merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam penyelesaian konflik apa pun.

“Saya sudah berkali-kali dihubungi warga. Ada aktivitas yang mengarah pada premanisme dan itu sangat tidak bijak. Menakut-nakuti warga bukan solusi,” tegas Anwar dalam rapat.
Menurutnya, pendekatan intimidatif justru berpotensi memicu perlawanan yang lebih besar dan memperkeruh suasana. Ia mengingatkan bahwa konflik yang dilandasi rasa takut hanya akan melahirkan keberanian untuk melakukan perlawanan yang lebih keras.

“Di atas rasa takut seseorang, akan muncul keberanian untuk melawan dengan cara yang lebih hebat. Ini yang harus kita hindari bersama,” ujarnya.

Anwar juga menegaskan bahwa Komisi I DPRD Batam tidak akan mentolerir praktik premanisme dalam bentuk apa pun, terlepas dari siapa pihak yang berada di belakangnya.
“Saya tidak peduli itu dari PT mana. Siapa pun yang melakukan tindakan perusakan atau intimidasi di lokasi tersebut harus dihentikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Anwar mengingatkan bahwa persoalan antara warga dan perusahaan harus diselesaikan melalui jalur hukum dan musyawarah, bukan dengan tekanan atau kekerasan. Ia menyebutkan, sebagaimana disampaikan dalam rapat, terdapat dua opsi penyelesaian, yakni melalui gugatan hukum terhadap keabsahan legalitas atau menempuh jalur mediasi bermufakat.

Selain itu, Anwar juga mendesak pihak PT Golden Teleshop untuk membuka kembali akses jalan yang ditutup perusahaan untuk warga Seraya Atas. Menurutnya, membuka akses berarti membuka ruang dialog dan mencegah konflik berkembang ke arah yang lebih berbahaya.

“Kalau akses ditutup dan dipaksakan, warga akan menutup diri. Tapi kalau komunikasi dibuka, konflik bisa diredam,” katanya.
RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Batam Kehormatan DPRD Batam sekaligus anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Fadli. Dihadiri perwakilan perusahaan yang memiliki lahan di Serata Atas, serta puluhan masyarakat Seraya Atas.

Anwar Anas menutup pernyataannya dengan memastikan Komisi I DPRD Batam akan mengawal persoalan ini secara serius dan memastikan tidak ada lagi praktik premanisme yang meresahkan masyarakat seraya atas.
“Insyaallah kami akan kawal. Jangan sampai ada premanisme yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KETUA DPRD KEPRI SALURKAN BANTUAN HEWAN QURBAN KE MASJID NURUL QOMAR BENGKONG

28 Mei 2026 - 11:31 WIB

Batam Jadi Referensi Daerah Maju, Forkopimda Paser Pelajari Tata Kelola Investasi

7 Mei 2026 - 14:23 WIB

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Hadiri May Day 2026 di Batam, Pemerintah Dorong Kolaborasi dan Kepedulian Lingkungan

2 Mei 2026 - 18:19 WIB

DPRD Batam Bahas Revisi Perda Sampah, Timbulan Capai 1.300 Ton per Hari

30 April 2026 - 12:31 WIB

Pansus DPRD Kota Batam Finalisasi Ranperda LAM, Siap Dibawa ke Paripurna

23 April 2026 - 23:42 WIB

Trending di Advetorial