Realbatam.com. Dompak- Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan telah menyelesaikan 10 tahapan persyaratan pembangunan Museum dan Monumen Bahasa Nasional Pulau Penyengat. Tahapan lelang kegiatan dimulai Juli ini sehingga pembangunan ditargetkan sudah dapat dimulai pada awal Agustus mendatang.
Progres kesiapan proyek strategis tersebut dipaparkan dan dibahas dalam rapat Persiapan Pembangunan Museum dan Monumen Bahasa Nasional Pulau Penyengat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Misni di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (29/6/2026).

Kepala Dinas PUPP Provinsi Kepri Rodi Yantari menerangkan, sepuluh tahapan penting yang telah dituntaskan di antaranya penyusunan Studi Kelayakan (Feasibility Study), Detail Engineering Design (DED), penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Kepulauan Riau dan DPRD Provinsi Kepri, hingga hibah lahan dari Pemerintah Kota Tanjungpinang kepada Pemerintah Provinsi Kepri.
Selain itu, pemerintah juga telah menyelesaikan perubahan regulasi zonasi kawasan cagar budaya melalui SK Wali Kota Tanjungpinang Nomor 145 Tahun 2026, serta penyusunan Dokumen Kajian Dampak Cagar Budaya (KDCB).
Lalu ada rekomendasi pembangunan Tugu Bahasa Nasional di Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional Pulau Penyengat, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), serta proses penyusunan dokumen lingkungan.
Rodi menambahkan, hasil reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dari BPKP Kepulauan Riau juga telah diterima. Dokumen tersebut menjadi salah satu syarat utama sebelum proses pelelangan dapat dilaksanakan.
“Pembangunan Museum dan Monumen Bahasa Nasional ini cukup kompleks karena berada di kawasan cagar budaya. Oleh sebab itu, seluruh tahapan harus mengikuti ketentuan yang berlaku agar proses pembangunan berjalan sesuai aturan,” jelas Rodi.

Sekdaprov Kepri Misni, didampingi Kepala Dinas PUPP Rodi Yantari dan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Kepulauan Riau Jumhari, mempin rapat persiapan pembangunan Museum dan Monumen Bahasa Nasional Pulau Penyengat di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (29/6/2026).
Rodi mengatakan, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad memberikan perhatian penuh terhadap proyek tersebut. Bahkan, beberapa waktu lalu Gubernur Ansar secara langsung menemui BPKP Kepulauan Riau untuk memastikan proses reviu HPS dapat segera diselesaikan.
Dengan rampungnya berbagai persyaratan tersebut, Pemerintah Provinsi Kepri menargetkan proses lelang dimulai pada Juli 2026. Apabila berjalan sesuai rencana, seluruh tahapan lelang diharapkan selesai dalam waktu satu bulan.
“Awal Agustus kami targetkan sudah dilakukan groundbreaking yang akan dihadiri perwakilan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, serta Kementerian Pekerjaan Umum. Pada waktu yang sama pembangunan fisik juga mulai dilaksanakan,” ungkapnya.
Pembangunan Museum dan Monumen Bahasa Nasional direncanakan berlangsung selama 17 bulan dan akan diresmikan pada Tahun 2028 yang bertepatan dengan 100 Tahun Sumpah Pemuda.
Dalam pembangunan Museum dan Monumen Bahasa ini Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30,8 miliar pada APBD Tahun 2026 dan Rp70,2 miliar pada Tahun 2027.
“Kami berharap seluruh pihak dapat mempercepat penyelesaian persyaratan yang masih berproses sehingga pembangunan dapat dimulai sesuai jadwal,” harapnya.
Sementara itu, Sekdaprov Misni menegaskan bahwa pembangunan Monumen Bahasa Nasional merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa besar Raja Ali Haji dalam perkembangan bahasa Melayu yang kemudian menjadi cikal bakal Bahasa Indonesia.
Misni juga mengungkapkan, Gubernur Ansar baru-baru ini juga bertemu dengan pihak konsulat yang telah membangun patung Raja Ali Haji di Turkmenistan, sebagai bentuk pengakuan dunia terhadap sosok sastrawan besar asal Pulau Penyengat tersebut.
“Kalau dunia sudah memberikan penghormatan kepada Raja Ali Haji, maka sudah sewajarnya kita mewujudkan mimpi besar membangun Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat,” kata Misni.
Menurutnya, Bahasa Indonesia yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda tahun 1928 berakar dari bahasa Melayu Pulau Penyengat yang telah dibakukan Raja Ali Haji melalui karya monumentalnya Gurindam Dua Belas pada tahun 1847.
Karena itu, pembangunan monumen tersebut bukan sekadar menghadirkan bangunan fisik, melainkan menjadi pengingat sejarah bagi generasi penerus agar tidak melupakan akar lahirnya Bahasa Indonesia.
“Monumen Bahasa Nasional ini adalah mimpi masyarakat Kepulauan Riau sekaligus hadiah bagi daerah. Dari pulau kecil bernama Penyengat lahir bahasa yang kini mempersatukan seluruh bangsa Indonesia dan dikenal hingga tingkat internasional,” tutupnya.
Sumber: MC Kepri
Redaksi: Asyraf A











