PB PII Desak Kapolda Jateng Dicopot Usai Dugaan Intimidasi Santriwati di Sukoharjo MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026 Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba Harga Pangan Berbeda Antarkios, Ini Penyebabnya Karang Taruna Kota Batam: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Ketua Karang Taruna Kota Batam Ajak Pemuda Bersatu, Berkarya dan Berjaya Untuk Kemajuan Batam

Tanjungpinang

Wali Kota Lis: Relokasi Pedagang Gurindam 12 Bukan Penggusuran

badge-check


					Wali Kota Lis: Relokasi Pedagang Gurindam 12 Bukan Penggusuran Perbesar

Realbatam.com. Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang terus memfasilitasi relokasi pelaku UMKM yang sebelumnya berjualan di kawasan Gurindam 12 menyusul rencana pembangunan kawasan tersebut oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menjelaskan proses pemindahan pedagang telah dimulai sejak beberapa hari terakhir. Relokasi dilakukan secara bertahap sambil menyesuaikan kebutuhan di lapangan.

“Kami juga melakukan inventarisasi. Mana yang mungkin belum cocok akan kita bahas kembali,” ujar Lis, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, selama proses pembangunan berlangsung para pedagang tidak memungkinkan tetap berjualan di lokasi lama karena kawasan tersebut akan digunakan untuk aktivitas proyek, termasuk penempatan material konstruksi. Karena itu, pemerintah menyiapkan sejumlah lokasi alternatif agar aktivitas usaha pedagang tetap berjalan.

Beberapa lokasi relokasi yang disiapkan antara lain Anjung Cahaya, Melayu Square, dan Tanah Merah. Pemerintah juga masih mengoordinasikan sejumlah titik lain untuk mengakomodasi kebutuhan pedagang.

Lis mengatakan prioritas relokasi diberikan kepada pedagang yang benar-benar aktif berjualan.

“Yang kami fasilitasi adalah pedagang yang memang berkomitmen berjualan, bukan yang memiliki lapak tetapi tidak digunakan atau disewakan kepada pihak lain,” tegasnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa relokasi merupakan bentuk penggusuran. Menurutnya, pemerintah justru berupaya agar para pedagang tetap dapat menjalankan usaha selama pembangunan.

“Tidak ada penggusuran. Kami berkomunikasi, mendengarkan keluhan dan masukan pedagang, lalu mencarikan solusi bersama,” ujarnya.

Lis menambahkan, proses relokasi masih menghadapi sejumlah kendala karena melibatkan banyak pihak. Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen menjalankan kesepakatan yang telah dibangun bersama para pedagang.

Selain menyiapkan lokasi baru, pemerintah juga menyediakan fasilitas pendukung berupa tenda untuk membantu aktivitas perdagangan. Ke depan, Pemko bersama Pemprov Kepri akan menyusun pola penataan dan pengelolaan pedagang yang lebih tertib dan berkelanjutan.

“Ke depan, bersama Pemprov Kepri, kita akan berembuk untuk meningkatkan sistem usaha para pedagang agar lebih baik,” pungkas Lis.

Sumber: MC TPI
Redaksi: Asyraf A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026

30 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba

30 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Harga Pangan Berbeda Antarkios, Ini Penyebabnya

30 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Matangkan persiapan, jadwal pelaksanaan Porprov VI Kepri Resmi Dirilis : 30 cabang Olahraga Siap Dipertandingkan di Tanjungpinang

29 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Wawako Raja Ariza Sambut Yachter Mancanegara dalam Welcome Dinner Sail 2 Indonesia 2026

29 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Trending di Tanjungpinang