PB PII Desak Kapolda Jateng Dicopot Usai Dugaan Intimidasi Santriwati di Sukoharjo MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026 Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba Harga Pangan Berbeda Antarkios, Ini Penyebabnya Karang Taruna Kota Batam: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Ketua Karang Taruna Kota Batam Ajak Pemuda Bersatu, Berkarya dan Berjaya Untuk Kemajuan Batam

Tanjungpinang

SIDEKRA Buka Akses Pasar Digital bagi Pengrajin Tanjungpinang

badge-check


					SIDEKRA Buka Akses Pasar Digital bagi Pengrajin Tanjungpinang Perbesar

Realbatam.com. Kota Tanjungpinang-Pemerintah Kota Tanjungpinang menghadirkan Sistem Informasi Digitalisasi Ekonomi dan Kerajinan (SIDEKRA), platform digital berbasis web yang mempertemukan pengrajin dengan calon pembeli dalam satu layanan.

Platform ini memperluas akses pemasaran produk kerajinan lokal sekaligus menerapkan kurasi oleh Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Tanjungpinang untuk memastikan kualitas produk yang ditampilkan.

SIDEKRA yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Dekranasda menjadi etalase digital resmi bagi pelaku UMKM dan IKM binaan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengatakan banyak produk kerajinan daerah memiliki kualitas yang mampu bersaing, namun belum didukung akses pemasaran yang memadai.

“Selama ini produk kerajinan kita memiliki kualitas yang baik, tetapi akses pemasarannya masih terbatas. SIDEKRA hadir untuk menjembatani pengrajin dengan pasar secara lebih cepat, mudah, dan terpercaya,” ujarnya, Senin (22/6/2026).

Melalui platform ini, pengrajin dapat menampilkan profil usaha dan katalog produk secara digital. Pembeli cukup memilih produk yang diinginkan, kemudian menghubungi pengrajin melalui tombol WhatsApp yang telah terintegrasi, sehingga transaksi dapat dilakukan langsung tanpa perantara.

Berbeda dari marketplace pada umumnya, SIDEKRA hanya menampilkan produk yang telah melalui proses verifikasi dan kurasi Dekranasda. Penggunaan domain resmi pemerintah daerah menjadi penanda bahwa seluruh pelaku usaha yang terlibat telah terdata secara resmi.

“Karena dikelola pada domain resmi pemerintah daerah bersama Dekranasda, produk yang ditampilkan berasal dari pengrajin yang terdata dan dibina secara resmi,” jelas Teguh.

Selain sebagai kanal pemasaran, SIDEKRA juga berfungsi sebagai basis data sektor kerajinan daerah untuk mendukung pemetaan potensi, penguatan industri kreatif, serta perumusan kebijakan pembinaan UMKM.

Keberadaan platform ini diharapkan dapat memperluas akses pasar pengrajin tanpa biaya promosi tambahan, sekaligus memudahkan masyarakat dan wisatawan memperoleh produk kerajinan khas Tanjungpinang dalam satu layanan digital.

Teguh mengajak pelaku UMKM dan IKM memanfaatkan SIDEKRA untuk memperluas pemasaran dan meningkatkan daya saing di era transformasi digital.

“Akses SIDEKRA dapat dilakukan melalui https://sidekra.tanjungpinangkota.go.id,” sebutnya.

SIDEKRA juga diikutsertakan dalam Lomba Inovasi Daerah 2026 yang diselenggarakan Bappelitbang Kota Tanjungpinang dengan tema Inovasi Berkelanjutan untuk Pelayanan Publik Berkualitas, Tata Kelola Efektif, dan Pembangunan SDM Unggul.

Sumber: MC TPI
Redaksi: Asyraf A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026

30 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba

30 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Harga Pangan Berbeda Antarkios, Ini Penyebabnya

30 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Matangkan persiapan, jadwal pelaksanaan Porprov VI Kepri Resmi Dirilis : 30 cabang Olahraga Siap Dipertandingkan di Tanjungpinang

29 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Wawako Raja Ariza Sambut Yachter Mancanegara dalam Welcome Dinner Sail 2 Indonesia 2026

29 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Trending di Tanjungpinang