Menu

Mode Gelap
Firmansyah: Budaya Baca Jadi Fondasi Membangun SDM Unggul dan Batam Madani Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global Amsakar-Li Claudia Gesa OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas Pemko Batam Perkuat Perencanaan Penanggulangan Bencana Harlah ke-62 PII Wati, Melisa: Tumbuh Berdaya, Merawat Diri, Menginspirasi Negeri Ribuan Jamaah Padati Manaqib Kubro II Belakang Padang, Dzikir Akbar Penuh Khidmat dan Harapan Barokah

DPRD Batam

Pansus DPRD Kota Batam Finalisasi Ranperda LAM, Siap Dibawa ke Paripurna

badge-check


					Pansus DPRD Kota Batam membahas Ranperda LAM Perbesar

Pansus DPRD Kota Batam membahas Ranperda LAM

Realbatam.com. Batam-Pansus DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah Lembaga Adat Melayu (Ranperda LAM) Kota Batam menggelar rapat finalisasi bersama Tim Pemerintah Kota Batam di ruang serbaguna DPRD Kota Batam, Kamis (23/4/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus Muhammad Yunus SPi dan dihadiri sejumlah anggota pansus.

Turut hadir Ketua LAM Kota Batam Datuk Wira Setia Utama Raja Haji Muhammad Amin serta Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata.

Dalam keterangannya, Muhammad Yunus SPi menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembahasan Ranperda tersebut di tingkat pansus.

Belaiu berharap dalam waktu dekat Ranperda LAM dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera kita laporkan kepada pimpinan untuk disampaikan dalam rapat paripurna guna disahkan menjadi Perda,” ujarnya.

Pada rapat tersebut, Pansus DPRD bersama LAM dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga melakukan penandatanganan berita acara finalisasi pembahasan Ranperda LAM Kota Batam.

Muhammad Yunus menegaskan pihaknya siap mengikuti seluruh mekanisme lanjutan dalam proses pembentukan peraturan daerah, termasuk koordinasi untuk penyampaian Ranperda dalam rapat paripurna.

“Alhamdulillah di tingkat pansus kita sudah menyelesaikan pembahasan pada hari ini. Kita akan segera koordinasi sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah, terutama menyampaikan dalam rapat paripurna,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Firmansyah: Budaya Baca Jadi Fondasi Membangun SDM Unggul dan Batam Madani

28 Juli 2026 - 15:09 WIB

Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global

27 Juli 2026 - 18:25 WIB

Amsakar-Li Claudia Gesa OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas

27 Juli 2026 - 18:16 WIB

Pemko Batam Perkuat Perencanaan Penanggulangan Bencana

27 Juli 2026 - 18:06 WIB

Ribuan Jamaah Padati Manaqib Kubro II Belakang Padang, Dzikir Akbar Penuh Khidmat dan Harapan Barokah

26 Juli 2026 - 21:58 WIB

Trending di Batam