RealBatam.Com. Batam-Dugaan adanya ratusan warga negara asing asal China yang bekerja di kawasan Tunas Prima Kabil, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mulai mencuat. Informasi itu datang dari Viktorius, mantan pekerja di kawasan tersebut, yang mengaku mengetahui langsung aktivitas para pekerja asing di lapangan.
Kepada Awak Media, Viktorius menuturkan para WNA itu diduga bekerja dalam berbagai proyek di area Kabil. Ia menyebut mereka terkait dengan PT China State Construction Overseas Development Shanghai (PT CSCODS). Jumlahnya, kata dia, tidak sedikit.
“Rata-rata pekerja orang Tiongkok semua, dari awal pembangunan. Yang kasar-kasarnya juga,” ujar Viktorius.
Ia memperkirakan jumlah mereka mencapai sekitar 300 orang. Bukan hanya tenaga ahli, tetapi juga pekerja lapangan.
Yang membuat persoalan ini kian serius, menurut Viktorius, bukan semata jumlahnya. Ia menduga sebagian pekerja asing itu bekerja tidak sesuai aturan. Ada yang, kata dia, masuk dengan izin tertentu, tetapi justru dipakai untuk bekerja.
“Banyak yang tidak memiliki dokumen sah alias salah menggunakan, bisa melancong tapi buat bekerja,” katanya.
Viktorius juga menyebut ada sebuah kantor di kawasan itu yang diduga kerap dipakai sebagai tempat berlindung saat ada pemeriksaan. Menurut dia, ketika petugas datang ke lapangan, sebagian pekerja asing berlari ke lokasi tersebut.
Tak hanya itu. Ia juga mengaitkan keberadaan para pekerja asing itu dengan Rusun BPJS Kabil. Menurut dia, usai bekerja, para pekerja tersebut kembali ke rusun untuk beristirahat.
“Kalau pulang kerja, mereka tidur di rusun BPJS Kabil. 300-an orang pekerja asing tinggal di situ,” ujarnya.
Selain PT CSCODS, Viktorius juga menyebut satu nama lain yang menurutnya berkaitan dengan aktivitas itu, yakni Luxure.
Informasi itu kemudian dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau, Diky Wijaya. Ia mengaku laporan tersebut sudah diterima dan akan ditindaklanjuti.
“Laporan sudah ada, makanya nanti kami bawa tim ke sana, In shaa allah Senin ini,” ujar Diky saat dihubungi, Rabu (8/4/2026).
Menurut dia, dugaan keberadaan tenaga kerja asing ilegal itu harus dicek langsung di lapangan sebelum diambil langkah berikutnya.
“Kami akan cek,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Kharisma Rukmana, yang juga dikonfirmasi terkait informasi ini, mengatakan akan lebih dulu berkoordinasi dengan bidang terkait.
Namun hingga berita ini ditulis, penjelasan lanjutan belum diterima redaksi.
Di sisi lain, pihak perusahaan membantah tudingan tersebut, Daniel Arifin, Human Resources Development PT CSCODS, menegaskan informasi bahwa perusahaannya mempekerjakan ratusan tenaga kerja asing tidak benar.
“Bohong itu, PT CSC ini tak sampai ratusan orang karyawannya,” ujar Daniel.
Menurut dia, jumlah WNA yang bekerja di perusahaan itu saat ini hanya sekitar 10 orang. Sebelumnya, kata dia, jumlahnya pernah 15 orang. Seluruhnya, ia klaim, memiliki dokumen lengkap.
Daniel menjelaskan, PT CSCODS merupakan perusahaan kontraktor konstruksi asal China yang bergerak di bidang gedung bertingkat, infrastruktur, dan industri. Tenaga kerja asing yang digunakan, kata dia, adalah pekerja spesialis, seperti engineer, tenaga konstruksi tertentu, dan arsitek.
Ia juga membenarkan ada perusahaan subkontraktor seperti PT JSI dan Topstar. Namun, menurut dia, manajemen kedua perusahaan itu berbeda dengan PT CSCODS.
“Tapi, manajemennya beda lagi,” katanya.
Daniel menegaskan, hubungan PT CSCODS dengan kedua perusahaan tersebut hanya sebatas kerja sama bisnis dalam pekerjaan subkontrak. Ia memberi contoh, pekerjaan tertentu bisa diborongkan ke perusahaan lain. Namun soal rincian kontraknya, ia mengaku tidak memegang datanya.
Ia juga menyatakan perusahaannya kerap didatangi petugas dari imigrasi, kepolisian, maupun Disnakertrans. Namun, kata dia, tidak pernah ditemukan pelanggaran terkait tenaga kerja asing ilegal.
“Verifikasi perusahaan terhadap pekerja itu, kami proses dokumennya, mulai dari izin tinggal, izin kerja, dan lain-lain,” ujarnya.
Daniel turut membantah tudingan bahwa pihaknya menyembunyikan pekerja asing saat ada pemeriksaan.
“Yang jelas, kami tidak pernah menyembunyikan karyawan (TKA) ketika mereka datang,” katanya lagi.
Bantahan juga datang dari pihak PT JSI. Seorang manajemen perusahaan bernama Karen, saat dihubungi lewat WhatsApp, menjawab singkat.
“Gada pak,” tulisnya.
Namun ketika redaksi menjelaskan bahwa sejumlah pekerja di lapangan menyebut nama PT JSI dalam dugaan tersebut, Karena justru mempertanyakan dari mana nomor teleponnya didapat. Setelah itu, ia tidak lagi memberi respons.
Di lapangan, informasi berkembang lebih jauh. Sumber Batamnews pada Rabu (8/4/2026) juga menyebut PT Luxsan Precision Indonesia sebagai lokasi yang patut diperiksa.
“Imigrasi dan Disnakertrans Kepri, seharusnya ke PT Luxsan. Di sana ratusan orang. Luxsan ini besar, kawasannya luas,” kata sumber tersebut.
Kini, dua keterangan berdiri saling berhadapan. Di satu sisi, Viktorius menyebut jumlah pekerja asing mencapai ratusan dan menduga sebagian bekerja tidak sesuai aturan. Di sisi lain, perusahaan membantah, menyebut jumlah pekerja asing mereka hanya belasan orang dan seluruhnya legal.
Karena itu, pembuktian di lapangan menjadi hal yang paling penting. Jika dugaan itu benar, maka ada persoalan serius dalam pengawasan tenaga kerja asing di kawasan industri Batam. Namun jika tidak terbukti, penjelasan resmi juga perlu dibuka seterang mungkin agar isu ini tidak terus bergulir liar.
Yang pasti, perkara ini bukan hanya soal jumlah pekerja asing. Ini juga soal pengawasan, kepatuhan perusahaan, dan nasib tenaga kerja lokal di tengah ketatnya persaingan kerja di Batam.







