Tuan Rumah Tanjungpinang Raih Emas, Perak dan Perunggu pada Cabor Panjat Tebing Porprov VI Kepri Dirjen Otda Siap Fasilitasi Usulan Pembangunan Embung ke Kementerian PU Dandim 0315/Tanjungpinang Silaturahmi, Wali Kota Lis Harapkan Sinergi Terus Terjalin Wali Kota Lis: Kemitraan REI dan Pemda Buka Peluang Investasi di Tanjungpinang Pemko Siapkan Senggarang dan Kampung Bugis Jadi Pusat Ekonomi Baru Mulai 2027 Sekdaprov Misni Hadiri MUSDA IV LVRI dan MUSDA PD PIVERI Kepri

Batam

Skandal Hibah APBD Batam 2026: Yayasan Milik Pejabat Nasdem Jadi Sorotan, Kamaluddin Klaim Sudah Batal

badge-check


					Skandal Hibah APBD Batam 2026: Yayasan Milik Pejabat Nasdem Jadi Sorotan, Kamaluddin Klaim Sudah Batal Perbesar

Skandal Hibah APBD Batam 2026: Yayasan Milik Pejabat Nasdem Jadi Sorotan, Kamaluddin Klaim Sudah Batal

RealBatam.Com. Batam-Pemberian dana hibah pembangunan sebesar Rp1,5 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun 2026 kepada Yayasan Al Fadllu 7 menuai polemik. Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Batam ini dinilai tidak memperhatikan asas keadilan dan sarat akan kepentingan politik.

Gubernur LSM LIRA Kepri, Yusril Koto, secara tajam menyoroti aliran dana tersebut. Pasalnya, Yayasan Al Fadllu 7 didirikan oleh tokoh-tokoh kuat dari Partai Nasdem, yakni Muhammad Kamaluddin (Ketua DPRD Batam) dan Randi Zulmariadi (Anggota DPR RI sekaligus anak mantan Walikota Batam, Muhammad Rudi).

“Pemberian hibah ini sarat kongkalikong. Banyak badan, lembaga, dan ormas yang sudah lama berdiri dan berbadan hukum resmi justru sulit mendapatkan bantuan dari Pemko Batam. Mengapa yayasan yang baru seumur jagung bisa langsung mendapat kucuran miliaran?” cetus Yusril.

Berdasarkan data yang dihimpun, Yayasan Al Fadllu 7 baru didirikan pada 13 Januari 2023. Meski baru berusia dua tahun, yayasan ini telah mengajukan proposal bantuan pembangunan masjid dan asrama ponpes sebesar Rp5,9 miliar kepada Walikota Batam, Amsakar Ahmad, pada Desember 2024. Hasil verifikasi yang ditandatangani Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), Azril Apriansyah, menyetujui anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk tahun 2026.

Klarifikasi Ketua DPRD Batam: “Saya Khilaf”

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (25/3/2026), Muhammad Kamaluddin memberikan keterangan yang cukup membingungkan. Ia mengklaim telah membatalkan (cancel) bantuan tersebut sejak awal.

“Untuk dana hibah dari awal sudah saya cancel. Saya mohon dibantu jangan dipublikasikan atas nama lembaga pendidikan pesantren, karena dari awal saya memang tidak mau,” ujar Kamaluddin.

Meski ia sendiri yang menandatangani proposal permohonan tersebut, Kamaluddin berdalih bahwa pengajuan itu dilakukan karena adanya permintaan. “Saya bersalah juga karena diminta proposal kemudian saya kasihkan. Saya khilaf dan kemudian saya minta di-cancel,” tambahnya.

Ia juga menyatakan keberatan jika bantuan diberikan dalam bentuk fisik bangunan. “Intinya saya tidak mau dibantu hibah berupa fisik bangunan masjid, maka dari awal saya minta dibatalkan. Kami tidak menerima bangunan,” tegasnya tanpa merinci lebih lanjut jenis bantuan apa yang sebenarnya diharapkan.

Dinas CKTR Sebut Anggaran “Dibintang”

Senada dengan Kamaluddin, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam, Azril Apriansyah, menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini telah ditangguhkan.

“Menyesuaikan ketersediaan anggaran, sejak awal tahun kegiatan ini sudah ‘dibintang’ untuk dibatalkan pelaksanaannya,” tulis Azril singkat melalui pesan WhatsApp.

Meskipun pihak terkait mengklaim adanya pembatalan, dokumen verifikasi bernomor 401/K/000.7.7.1/II/2025 tertanggal 20 Februari 2025 telah menjadi bukti nyata adanya privilese bagi yayasan milik elit politik. Kasus ini kini menjadi sorotan publik sebagai ujian transparansi dan keadilan dalam penyaluran dana hibah di Kota Batam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Pertahanan Negara, Pemko Batam Kirim 35 ASN Ikuti Seleksi Komcad

5 November 2026 - 01:55 WIB

Penataan Reklame Batam Mengacu Masterplan, Tujuh Permohonan Disetujui

4 November 2026 - 21:15 WIB

Surat Terbuka Untuk Bapak Presiden RI Prabowo Subianto

4 November 2026 - 18:13 WIB

Buka Ruang Kolaborasi, Amsakar Tekankan Peran Pers dalam Pembangunan Batam

4 November 2026 - 17:58 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Amsakar Pastikan Tiga Anak di Bengkong Mendapat Akses Pendidikan

3 November 2026 - 22:22 WIB

Trending di Batam