Matangkan persiapan, jadwal pelaksanaan Porprov VI Kepri Resmi Dirilis : 30 cabang Olahraga Siap Dipertandingkan di Tanjungpinang Wawako Raja Ariza Sambut Yachter Mancanegara dalam Welcome Dinner Sail 2 Indonesia 2026 BP Batam Buka Kembali Ruas Jalan Gajah Mada, Lebih Cepat dari Target Amsakar Serap Aspirasi Warga Galang, Air Bersih dan Infrastruktur Jadi Perhatian Gubernur Ansar Buka Bimtek Keluarga Berintegritas, KPK Dorong Pencegahan Korupsi Dimulai dari Keluarga Wagub Nyanyang Ajak Masyarakat Cegah Pembakaran Sampah di Tengah Darurat Asap

Nasional

Wakil Ketua MUI Sebut Kemungkinan Lebaran Idul Fitri 2026 Tidak Serempak

badge-check


					Wakil Ketua Umum MUI KH. Cholil Nafis. (Humas MUI) Perbesar

Wakil Ketua Umum MUI KH. Cholil Nafis. (Humas MUI)

RealBatam.Com, Jakarta-Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menyampaikan pernyataan bahwa kemungkinan besar Lebaran Idul Fitri 2026 berbeda atau tidak serempak pada hari dan tanggal yang sama di Tanah Air.

 

Kendati demikian, KH Cholil Nafis meminta publik untuk mengikuti hasil sidang isbat yang akan digelar pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk kepastiannya.

 

“Sebagaimana puasanya, kayaknya lebarannya juga beda-beda kita ya. Muhammadiyah menyampaikan berlebaran pada 1 Syawal bertepatan dengan tanggal 20. PERSIS sudah mengumumkan tanggal 21 lebarannya karena tidak imkanur rukyah. NU nunggu rukyah tapi sepertinya tanggal 21,” kata KH Cholil Nafis dalam video diunggah di akun Instagram pribadinya.

 

KH Cholil Nafis menyatakan, kemungkinan besar Lebaran Idul Fitri 2026 jatuh pada tanggal 21 karena berdasarkan hasil perhitungan ilmu falak, hilal di seluruh wilayah Indonesia tidak ada yang sampai 3 derajat pada tanggal 20 Maret 2026.

 

“Yang paling tinggi di Aceh itu cuma 2,51 derajat, elongasinya 6,1 derajat. Sementara ketentuan kriterianya minimal imkanur rukyah bulan bisa dilihat kalau di atas 3 derajat lalu elongasinya minimal 6,4 derajat,” ungkap Cholil Nafis.

 

Dia berharap penentuan 1 Syawal benar-benar dilakukan sesuai fakta hasil penglihatan bulan pada tanggal 29 Ramadhan. Jika memang belum terlihat, harus diungkap apa adanya dan ibadah puasa Ramadhan wajib disempurnakan menjadi 30 hari.

 

“Nah, nanti biasanya ada ini yang pengin lebaran bareng, nggak melihat bulan, bersaksi melihat bulan. Padahal yang dilihat itu kunang-kunang. Oleh karena itu, pemerintah kita minta bijak ya sebagaimana tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.

 

Lebaran adalah pertanggungjawaban spiritual-keagamaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan tidak ada keterkaitan dengan dimensi politik atau yang lainnya. Oleh sebab itu, pengungkapan fakta yang sebenarnya terkait hilal merupakan suatu keniscayaan dilakukan.

 

(Jika memang hilal tidak terlihat) Jangan dipaksa orang semuanya harus tanggal 20. Sebagaimana orang yang mau lebaran 20, jangan dipaksa ke tanggal 21. Kalau nanti pengin sepakat, sepakati dulu metodenya dan itu berkenaan dengan keyakinan kita. Bebas melakukan keyakinan asalkan berdasar, bukan asal asalan,” tuturnya

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

10 Tahun Diperjuangkan, Gas Natuna Kini Resmi Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

29 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Operasi Patuh 2026, Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Kebiasaan

29 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Setelah Ramai Jadi Sorotan Publik, Dua Putra Gus Irfan Tinggalkan Jabatan Tenaga Ahli Kemenhaj

27 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Wamenhaj Imbau Umrah Tak Naik Pesawat Transit Malaysia-Singapura

27 Oktober 2026 - 03:20 WIB

Bamsoet Dukung Sufmi Dasco: Indonesia Harus Berani Tentukan Rating Bursa Sendiri, MSCI Bukan Penentu Nasib Ekonomi Bangsa

26 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Trending di Nasional