PII Wati Luncurkan Rumah Aman Sahabat, Hadirkan Ruang Perlindungan bagi Perempuan dan Anak Rapimnas PII 2026 Digelar di Jakarta, Amsal Tegaskan Penguatan Pendidikan dan Kewirausahaan Pelajar Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Berkomitmen Koopsudnas Gelar Latihan Force Down di Batam, Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam Kualitas Udara Tanjungpinang Masih Kategori Sedang, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada Wamenkes II Tinjau CKG Terintegrasi Skrining TBC di Tanjungpinang

Batam

Komisi III DPRD Batam Ultimatum PT Panasonic, Minta Hentikan Parkir di Bahu Jalan Laksmana Bintan

badge-check


					Aktivitas parkir kendaraan di bahu Jalan Laksmana Bintan, Batam Centre yang diduga dilakukan pihak PT Panasonic Perbesar

Aktivitas parkir kendaraan di bahu Jalan Laksmana Bintan, Batam Centre yang diduga dilakukan pihak PT Panasonic

RealBatam.com,Batam-Komisi III DPRD Kota Batam mengultimatum manajemen PT Panasonic agar menghentikan aktivitas parkir kendaraan di bahu Jalan Laksmana Bintan, Batam Centre.

Parkir yang diduga digunakan oleh karyawan perusahaan tersebut dinilai berpotensi memicu kecelakaan serta menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Ultimatum itu disampaikan setelah sejumlah anggota Komisi III DPRD Batam melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Kamis 12 Maret 2026.

Anggota Komisi III DPRD Batam, Suryanto mengatakan peninjauan dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Arlon Veristo.

Suryanto, mengatakan pihaknya turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya setelah menerima keluhan dari masyarakat.

“Jadi tadi kami turun langsung ke lokasi bersama beberapa anggota Komisi III untuk melihat kondisi sebenar,” kata Suryanto.

Dalam pertemuan dengan pihak manajemen PT Panasonic, kata Suryanto, perusahaan menyampaikan bahwa penggunaan bahu jalan tersebut telah melapor kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam.

“Dari pihak manajemen mereka menyampaikan sudah mengajukan izin ke Dishub,” ujarnya.

Meski demikian, Komisi III DPRD Batam meminta agar bahu jalan tersebut tidak lagi digunakan sebagai area parkir kendaraan, karena tidak sesuai peruntukannya. DPRD pun meminta perusahaan segera memindahkan lokasi parkir.

“Kami kasih waktu sampai lebaran,” tegas Suryanto memberi ultimatum.

Ia menambahkan, apabila permintaan tersebut tidak dipatuhi, Komisi III DPRD Batam akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil seluruh pihak terkait untuk membahas permasalahan tersebut.

Sementara itu, berdasarkan pantauan ulasan.co usai mendapat kabar sidak di hari yang sama tampak belum ada tindak lanjut pemindahan lokasi parkir.

Bahu jalan itu tampak berada diseberang PT Panasonic dan tampak dipenuhi kendaraan roda dua yang diparkir berjejer hingga sekitar 100 meter. Deretan sepeda motor tersebut terlihat mulai dari area lampu merah hingga ujung ruko di sekitar lokasi.

Bahkan, kendaraan diparkir hingga dua baris sehingga mempersempit badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

Sementara itu, HRD PT Panasonic Batam, Budisila, yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp juga belum mendapat balasan hingga berita ini diturunkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Berkomitmen

11 September 2026 - 16:43 WIB

Koopsudnas Gelar Latihan Force Down di Batam, Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam

11 September 2026 - 16:35 WIB

Batam Innovation Award 2026, Amsakar: Inovasi Harus Berdampak untuk Masyarakat

10 September 2026 - 21:31 WIB

26 Tahun PIKORI BP Batam: Merawat Kebersamaan dan Terus Menebar Manfaat

10 September 2026 - 20:07 WIB

Pemko Batam dan DPD RI Bahas Penguatan Tata Kelola BUMD

10 September 2026 - 17:01 WIB

Trending di Batam