BP Batam dan UIB Jalin Kerja Sama Penyelenggaraan Rumah Sakit Pendidikan Lepas Kontingen Karimun, Endipat Wijaya Siapkan Bonus untuk Atlet yang Berprestasi Reses di Karimun, Endipat Wijaya Perjuangkan Pendidikan hingga Ambulance Gratis Sekda Firmansyah: Mubaligh Berperan Penting Menjaga Persatuan dan Menangkal Hoaks Pemprov Kepri dan Lima Daerah Bersinergi, Siapkan 171 ASN Jadi Komponen Cadangan Pemprov Kepri Hibahkan Barang dan Kendaraan untuk Lembaga Nirlaba Sosial Kemasyarakatan, Gubernur: “Ini Wujud Komitmen Pemerintah”

Batam

Libur Lebaran 2026, Amsakar Minta Pengelola Wisata Batam Utamakan Keselamatan Pengunjung

badge-check


					Libur Lebaran 2026, Amsakar Minta Pengelola Wisata Batam Utamakan Keselamatan Pengunjung Perbesar

RealBatam.com,Batam-Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Antisipasi Keamanan dan Kenyamanan di Objek Wisata se-Kota Batam pada masa libur Lebaran Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi.

Surat edaran tersebut dikeluarkan sebagai langkah antisipasi menghadapi meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan selama masa libur Lebaran. Pemerintah Kota Batam ingin memastikan aktivitas pariwisata berlangsung aman, tertib, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun wisatawan yang datang ke Batam.

Amsakar mengatakan, momentum libur Idulfitri setiap tahun selalu diikuti dengan meningkatnya mobilitas masyarakat ke berbagai destinasi wisata, terutama kawasan wisata pantai yang menjadi salah satu tujuan favorit di Batam.

“Karena itu kami mengimbau seluruh pengelola objek wisata dan pelaku usaha pariwisata untuk meningkatkan pengawasan, menjaga kebersihan, serta memastikan fasilitas keselamatan bagi para pengunjung tersedia dengan baik,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).

Surat edaran tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Selain itu, kebijakan ini juga merujuk pada surat edaran Menteri Pariwisata mengenai penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan selama masa libur Idulfitri.

Melalui kebijakan ini, pengelola objek wisata diwajibkan menyediakan alat keselamatan di lokasi wisata serta menyiapkan petugas pengawas yang bertugas memantau aktivitas pengunjung, khususnya di kawasan wisata pantai.

Selain aspek keselamatan, pengelola juga diminta mengatur lalu lintas keluar masuk kendaraan dan area parkir secara tertib guna menghindari kepadatan kendaraan di kawasan wisata.

Amsakar juga menekankan pentingnya pengelolaan kebersihan di area wisata dengan menyediakan tempat sampah yang memadai serta menjaga lingkungan tetap bersih dan nyaman bagi pengunjung.

Di sisi lain, pengelola objek wisata diingatkan untuk selalu memantau perkembangan cuaca dengan memperhatikan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), terutama terkait potensi cuaca ekstrem yang dapat memengaruhi keselamatan pengunjung.

“Keselamatan pengunjung harus menjadi prioritas. Karena itu, pengelola juga perlu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat dan aparat kepolisian guna mengantisipasi jika terjadi keadaan darurat di lokasi wisata,” kata Amsakar.

Ia berharap seluruh pengelola objek wisata dan pelaku usaha pariwisata di Batam dapat menjalankan imbauan tersebut dengan baik sehingga suasana libur Lebaran dapat dinikmati masyarakat dengan aman, tertib, dan menyenangkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BP Batam dan UIB Jalin Kerja Sama Penyelenggaraan Rumah Sakit Pendidikan

29 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Sekda Firmansyah: Mubaligh Berperan Penting Menjaga Persatuan dan Menangkal Hoaks

29 Oktober 2026 - 13:28 WIB

BP Batam Teken Nota Kesepakatan Pengembangan PSN Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park

29 Oktober 2026 - 11:55 WIB

BP Batam Matangkan Pekerjaan Teknis Jalan Gajah Mada, Pembukaan jalan Ditargetkan Sesuai Jadwal

28 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Amsakar Luncurkan DUKSTAR, Pelayanan Kependudukan Lebih Dekat ke Warga

28 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Trending di Batam