Amsakar dan Zulkifli Hasan Dorong Pers Profesional, Berintegritas, dan Kontributif bagi Pembangunan Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre Kecewa Atas Penanganan Sejumlah Kasus, Irfan Nazori Gantung Kutang dan Celana Dalam Di Depan Polres Musi Banyuasin Tuan Rumah Tanjungpinang Raih Emas, Perak dan Perunggu pada Cabor Panjat Tebing Porprov VI Kepri Dirjen Otda Siap Fasilitasi Usulan Pembangunan Embung ke Kementerian PU

Batam

Jelang Lebaran, Amsakar Istruksikan Percepatan Pencairan THR dan Insentif RT/RW hingga Guru Ngaji

badge-check


					Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memimpin Rapat Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rencana Pemberian THR di Aula Kantor Wali Kota Batam, Jumat (6/3/2026) Perbesar

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memimpin Rapat Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rencana Pemberian THR di Aula Kantor Wali Kota Batam, Jumat (6/3/2026)

RealBatam.com,Batam-Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mempercepat proses administrasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) serta insentif bagi tokoh masyarakat menjelang Idulfitri.

Instruksi tersebut disampaikan Amsakar saat memimpin Rapat Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rencana Pemberian THR di Aula Kantor Wali Kota Batam, Jumat (6/3/2026).

Dalam rapat tersebut, Amsakar didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Malik, dan diikuti sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemko Batam.

Amsakar menegaskan, proses administrasi tidak boleh menjadi hambatan bagi pegawai maupun masyarakat dalam menyambut hari raya. Ia meminta pencairan THR bagi aparatur sipil negara (ASN) serta pegawai lainnya segera diproses.

“Jangan sampai karena persoalan administrasi pencairan menjadi terkendala, sehingga suasana hari raya tidak terasa cerah. Saya minta prosesnya dipercepat,” ujar Amsakar.

Selain THR, Pemko Batam juga akan mempercepat pencairan insentif bagi sejumlah tokoh masyarakat, seperti ketua RT dan RW, guru ngaji, imam masjid, mubalig, serta tokoh agama. Selain itu, bantuan sosial bagi lanjut usia (lansia) melalui Dinas Sosial juga menjadi perhatian pemerintah.

Amsakar menjelaskan, meskipun insentif tersebut biasanya disalurkan setiap triwulan, pemerintah mengambil kebijakan agar pembayaran dua bulan pertama dapat dilakukan sebelum hari raya. Sementara itu, sisa pembayaran akan diserahkan melalui agenda resmi setelah Lebaran.

Dalam kesempatan itu, Amsakar juga menyoroti pentingnya percepatan serapan APBD 2026, terutama melalui proses lelang dan tender kegiatan di masing-masing OPD.

Menurutnya, berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,8 persen pada triwulan awal belum tercapai karena rendahnya belanja pemerintah.

Ia menjelaskan, belanja pemerintah memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian. Mengacu pada rumus Produk Domestik Bruto (PDB), yakni Y = C + I + G + (X − M), variabel belanja pemerintah atau government expenditure menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi.

“Saya ingin uang itu bekerja, bukan diinapkan di bank. Proyek dan tender harus segera berjalan agar uang berputar di tengah masyarakat. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi bisa terdorong sejak triwulan pertama,” katanya.

Dalam sesi diskusi, turut dibahas mengenai dasar hukum pemberian THR bagi tenaga PJLP dan PPPK paruh waktu. Amsakar mengarahkan agar disiapkan Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai landasan hukum kebijakan tersebut.

“Kita siapkan payung hukumnya melalui Perwako. Berikan THR sesuai ketentuan yang berlaku untuk PPPK umum. Pemerintah harus hadir memberikan kesejahteraan bagi mereka,” ujarnya.

Pada akhir rapat, Amsakar juga mengingatkan OPD terkait, khususnya Dinas Pendidikan dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), untuk menindaklanjuti catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola Dana BOS serta pendistribusian bantuan aset masyarakat berupa peralatan olahraga agar tepat sasaran dan sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Mohon ditertibkan. Anggaran pendidikan kita besar, lebih dari 20 persen APBD. Jangan sampai muncul temuan karena administrasi yang tidak tertib,” katanya. (Humas Diskominfo Batam / Ahmad Nusur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Amsakar dan Zulkifli Hasan Dorong Pers Profesional, Berintegritas, dan Kontributif bagi Pembangunan

5 November 2026 - 16:52 WIB

Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan

5 November 2026 - 16:49 WIB

Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre

5 November 2026 - 16:42 WIB

Perkuat Pertahanan Negara, Pemko Batam Kirim 35 ASN Ikuti Seleksi Komcad

5 November 2026 - 01:55 WIB

Penataan Reklame Batam Mengacu Masterplan, Tujuh Permohonan Disetujui

4 November 2026 - 21:15 WIB

Trending di Batam