Harmoni Asa Usung Semangat Restorasi, Tawarkan Penguatan Aspirasi dan Pengembangan Kompetensi Mahasiswa POLSRI Pesantren An Ni’mah Sagulung Terbakar, Santri Terlihat Panik dan Berhamburan Dewi Ansar Buka OKE GAS di Mapur, Perkuat Peran Keluarga Cegah Stunting DPP GEMA SILAMPARI Desak Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Proyek Infrastruktur Di Kota Lubuklinggau. Pemprov Kepri dan Kejati Kepri Perkuat Pengamanan Proyek Strategis dan Pemulihan Aset Daerah Merawat Warisan Sejarah Pulau Penyengat, Harapan Ekonomi Masyarakat Menguat

Batam

Gasak Pengusaha Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi di Jambi dan Tembilahan

badge-check


					Gasak Pengusaha Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi di Jambi dan Tembilahan Perbesar

RealBatam.com,Batam-Gasak uang tunai senilai Rp375 juta milik seorang pengusaha Batam, dua residivis spesialis pecah kaca berinisial Y dan S alias N berhasil diringkus tim gabungan Jatanras Polda Kepri dan Polsek Lubuk Baja, Kota Batam.

Dalam pelariannya, kedua pelaku pecah kaca itu diringkus tim gabungan kepolisian di dua lokasi berbeda yakni Jambi dan Tembilahan, Provinsi Riau.

Diketahui, keberhasilan pengungkapan ini, berbekal dari bukti rekaman CCTV saat para pelaku melancarkan aksi tindak pidana tersebut di lokasi kejadian yang berhasil diidentifikasi Polisi.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Denny Lagie menjelaskan, bahwa korban berinisial I, seorang pengusaha di Batam sebelumnya mengambil uang tunai sebesar Rp375 juta di Bank BCA kawasan Nagoya Newton. Menurut Denny, kedua pelaku diduga telah membuntuti korban sejak keluar dari bank.

“Uang tersebut rencananya akan digunakan oleh korban untuk membayar THR karyawannya. Namun sebelum kembali ke kantor, korban sempat singgah di Kopitiam Laris yang berada di depan Soto Lamongan Nagoya,” ujarnya.

Saat korban berada di dalam kopitiam, mobil Toyota Fortuner milik korban dibobol oleh kedua pelaku. Aksi tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Dari rekaman CCTV itulah identitas kedua pelaku berhasil kami identifikasi hingga akhirnya dilakukan penangkapan,” tambahnya.

Dalam penangkapan tersebut, pelaku Y diamankan di wilayah Tembilahan, sementara S alias N ditangkap di Jambi.

Hingga saat ini, Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku untuk mendalami kemungkinan besar keterlibatan mereka dalam kasus serupa di wilayah Batam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pesantren An Ni’mah Sagulung Terbakar, Santri Terlihat Panik dan Berhamburan

27 Oktober 2026 - 21:54 WIB

442 Atlet Batam Berlaga di Porprov Kepri 2026, Targetkan Juara Umum

27 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Jambore PKK Batam 2026 Digelar November, 120 Kader Siap Berpartisipasi

27 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Hari Bakti ke-55, BP Batam Gaungkan Semangat “Batam Maju, Investasi Melaju”

26 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Camat Sagulung Turun Langsung Gotong Royong, Bersihkan Jalan Alternatif di Perumahan Sentosa Perdana

26 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Trending di Batam