Anggaran Pendidikan untuk MBG Keputusan Pemerintah & DPR

oleh -53 Dilihat
oleh

RealBatam.com,JAKARTA-Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah buka suara ihwal anggaran pendidikan yang kini tengah menjadi sorotan serius masyarakat, hingga UU APBN 2026 digugat oleh kelompok guru ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena digunakan untuk program makan bergizi gratis (MBG).

โ€œWajar saja program ini ramai jadi perhatian publik mengingat jangkauan programnya yang mencapai puluhan juta penerima,โ€ kata Said melalui keterangan tertulis, Jumat (27/2/2026).

Mulanya, Said menyampaikan program itu sebetulnya sah-sah saja digencarkan Presiden Prabowo Subianto, mengingat rata-rata prevalensi gizi kronis anak-anak Indonesia masih tinggi di kisaran 19%.

Ini artinya setiap 100 kelahiran, 19% diantaranya mengalami gizi kronis. Persentase ini ia anggap tergolong menengah-tinggi, sebab ukuran WHO harus di bawah 10% untuk kategori rendah.

Ia juga menyebut, intervensi gizi melalui School Feeding Program seperti MBG ini telah lama dikerjakan oleh banyak negara maju, seperti Tiongkok, Jepang. Tak terkecuali negara-negara skandinavia, seperti Finlandia, Norwegia, dan ditiru oleh negara negara berkembang seperti India dan Brazil.

Adapun terkait proses penganggarannya, hingga memakan anggaran pendidikan, Said menegaskan, APBN adalah satu satunya undang-undang yang rancangannya di usulkan pemerintah ke DPR.

Karena itu, posisi DPR atas RAPBN yang di bahas, termasuk soal anggaran pendidikan untuk program tertentu hanya mengubah, membesarkan, atau menurunkan pos anggaran untuk program dan kementerian/lembaga yang bersama-sama disepakati oleh pemerintah.

โ€œSesuai konstitusi, DPR memiliki kewenangan untuk menolak seluruhnya RAPBN, dan atau sebaliknya,โ€ ungkap Said.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.