Chrysmon Wifandy Gultom : Semangat Sumpah Pemuda Harus Diwujudkan dengan Perlawanan Nyata terhadap Narkoba
Surabaya-Peringatan Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober 2026 menjadi momentum penting bagi seluruh generasi muda Indonesia untuk kembali meneguhkan semangat persatuan, keberanian, dan tanggung jawab dalam menjaga masa depan bangsa.
Semangat yang diwariskan para pemuda pada 28 Oktober 1928 melalui ikrar Sumpah Pemuda bukan sekadar catatan sejarah, melainkan nilai perjuangan yang harus terus hidup dalam setiap langkah generasi muda Indonesia, termasuk dalam menghadapi ancaman nyata peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam momentum bersejarah ini, Chrysmon Wifandy Gultom menyampaikan apresiasi terhadap upaya Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) beserta jajaran dalam mengungkap berbagai kasus narkoba serta memperkuat komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Jawa Timur.
Apresiasi tersebut secara khusus disampaikan kepada Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, yang menempatkan pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang sebagai salah satu perhatian utama dalam menjaga keamanan masyarakat serta melindungi generasi muda.
Berdasarkan informasi yang dipublikasikan Polda Jawa Timur, sepanjang Juli hingga September 2026, Polda Jatim bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 1.870 kasus tindak pidana narkoba dengan 2.382 orang ditetapkan sebagai tersangka. Pengungkapan tersebut juga disertai penyitaan berbagai jenis barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang.
Sementara itu, pada Oktober 2026, salah satu pengungkapan yang dilakukan jajaran Polda Jatim terjadi di Kabupaten Nganjuk. Polres Nganjuk berhasil membongkar tiga kasus peredaran sabu dalam kurun waktu 2–4 Oktober 2026, mengamankan lima tersangka, serta menyita barang bukti sabu seberat 0,95 gram bruto.
Capaian tersebut menjadi gambaran bahwa upaya pemberantasan narkoba membutuhkan kerja keras, konsistensi, serta sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
PEMUDA HARUS BERANI MELAWAN NARKOBA
Chrysmon Wifandy Gultom menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Peredaran narkotika tidak hanya merusak kesehatan dan kehidupan individu, tetapi juga berpotensi menghancurkan keluarga, melemahkan produktivitas, serta menghambat kemajuan bangsa.
“Peringatan Hari Sumpah Pemuda harus menjadi momentum bagi kita semua untuk kembali menghidupkan semangat perjuangan pemuda. Jika dahulu para pemuda berani bersatu melawan penjajahan, maka hari ini pemuda harus berani melawan narkoba yang menjadi ancaman bagi masa depan bangsa,” tegas Chrysmon.
Menurutnya, pemuda dan pemudi Indonesia, khususnya di Jawa Timur, tidak boleh bersikap apatis terhadap persoalan narkoba. Generasi muda harus berani mengambil sikap, menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika, serta berperan aktif dalam mencegah peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing.
“Pemuda Jawa Timur harus menjadi generasi yang berani, cerdas, dan bertanggung jawab. Jangan sampai masa depan kita dirampas oleh narkoba. Kita harus berani mengatakan tidak terhadap narkoba, berani mengingatkan sesama, serta berani melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba,” lanjutnya.
Ia juga menilai bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya diukur dari banyaknya kasus yang diungkap atau tersangka yang diamankan, tetapi juga dari sejauh mana upaya tersebut mampu menyelamatkan generasi muda dan menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat, aman, serta produktif.
APRESIASI KEPADA POLDA JAWA TIMUR
Chrysmon menyampaikan apresiasi kepada Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono beserta seluruh jajaran Polda Jawa Timur atas komitmen dan langkah-langkah pemberantasan narkoba yang terus dilakukan.
Menurutnya, langkah tegas terhadap jaringan peredaran narkoba harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan, edukasi, dan pendekatan humanis kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar, mahasiswa, serta kelompok pemuda.
“Kami mengapresiasi komitmen Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono beserta seluruh jajaran dalam memerangi narkoba. Harapan kami, komitmen ini terus diperkuat dan menjadi gerakan bersama untuk melindungi generasi muda Jawa Timur dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, mahasiswa, tokoh agama, hingga pemerintah daerah untuk mengambil bagian dalam gerakan melawan narkoba.
Menurutnya, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan kesadaran kolektif dan keberanian masyarakat untuk membangun lingkungan yang bersih dari narkoba.
SUMPAH PEMUDA: BERSATU MELAWAN NARKOBA, MENJAGA MASA DEPAN BANGSA
Menutup pernyataannya, Chrysmon menegaskan bahwa semangat Sumpah Pemuda harus menjadi landasan bagi generasi muda untuk terus menjaga persatuan dan memperjuangkan masa depan Indonesia yang lebih baik.
“Jangan biarkan narkoba merusak cita-cita dan masa depan pemuda Indonesia. Mari kita jadikan Hari Sumpah Pemuda sebagai momentum untuk memperkuat persatuan, membangun keberanian, serta mengambil peran nyata dalam memerangi narkoba.”
“Pemuda-pemudi Indonesia harus menjadi pelopor perubahan, bukan korban kehancuran. Pemuda Jawa Timur harus berdiri di garis depan dalam menjaga generasi, menjaga persatuan, dan menjaga masa depan bangsa.”
Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026.
Bersatu, Berani, dan Bergerak Melawan Narkoba!
Pemuda Kuat, Jawa Timur Hebat, Indonesia Bermartabat!
Hormat Saya,
Chrysmon Wifandy Gultom














