Pakuwon City Batam Resmi Mulai Dibangun, Ada Mall hingga Hotel Bintang 5 BKOW Kepri Dorong Perempuan Mandiri Ekonomi Melalui Pelatihan Membuat Kue Matangkan persiapan, jadwal pelaksanaan Porprov VI Kepri Resmi Dirilis : 30 cabang Olahraga Siap Dipertandingkan di Tanjungpinang Wawako Raja Ariza Sambut Yachter Mancanegara dalam Welcome Dinner Sail 2 Indonesia 2026 BP Batam Buka Kembali Ruas Jalan Gajah Mada, Lebih Cepat dari Target Amsakar Serap Aspirasi Warga Galang, Air Bersih dan Infrastruktur Jadi Perhatian

Nasional

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Himbau Masyarakat Agar Tidak Ragu Melapor Jika Ada Pungli Pembuatan Surat Ijin Mengemudi

badge-check


					Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Himbau Masyarakat Agar Tidak Ragu Melapor Jika Ada Pungli Pembuatan Surat Ijin Mengemudi Perbesar

RealBatam.com,Jakarta-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan adanya pungutan liar dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Beliau menegaskan, biaya resmi pembuatan SIM A hanya Rp.120 ribu dan SIM C sebesar Rp.100 ribu, di luar biaya tes kesehatan dan psikologi.

“Kalau ada yang meminta lebih dari Rp.250 ribu, segera laporkan! Itu sudah termasuk kategori pungli atau bisa dianggap tindakan korupsi,” tegas Kapolri.

Jenderal Listyo juga menekankan bahwa Polri terus berupaya meningkatkan transparansi dan integritas dalam pelayanan publik, termasuk dengan memperketat pengawasan di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) di seluruh Indonesia.

Langkah ini diharapkan dapat menghapus stigma negatif terhadap pelayanan SIM dan memberikan kemudahan bagi masyarakat tanpa pungli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

10 Tahun Diperjuangkan, Gas Natuna Kini Resmi Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

29 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Operasi Patuh 2026, Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Kebiasaan

29 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Setelah Ramai Jadi Sorotan Publik, Dua Putra Gus Irfan Tinggalkan Jabatan Tenaga Ahli Kemenhaj

27 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Wamenhaj Imbau Umrah Tak Naik Pesawat Transit Malaysia-Singapura

27 Oktober 2026 - 03:20 WIB

Bamsoet Dukung Sufmi Dasco: Indonesia Harus Berani Tentukan Rating Bursa Sendiri, MSCI Bukan Penentu Nasib Ekonomi Bangsa

26 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Trending di Nasional