Gubernur Ansar Buka Bimtek Keluarga Berintegritas, KPK Dorong Pencegahan Korupsi Dimulai dari Keluarga Wagub Nyanyang Ajak Masyarakat Cegah Pembakaran Sampah di Tengah Darurat Asap Gubernur Ansar Ahmad Sambut Pangdam Pertama Kodam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah BP Batam dan UIB Jalin Kerja Sama Penyelenggaraan Rumah Sakit Pendidikan Lepas Kontingen Karimun, Endipat Wijaya Siapkan Bonus untuk Atlet yang Berprestasi Reses di Karimun, Endipat Wijaya Perjuangkan Pendidikan hingga Ambulance Gratis

Tanjungpinang

Pelantikan Pejabat SOTK Baru Pemko Tanjungpinang Sedang Berproses

badge-check


					Pelantikan Pejabat SOTK Baru Pemko Tanjungpinang Sedang Berproses Perbesar

Realbatam.com. Kota Tanjungpinang – Pelantikan pejabat untuk mengisi struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang masih menunggu rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan proses penataan SOTK telah dilakukan. Saat ini, Pemko Tanjungpinang tinggal menunggu rekomendasi KemenPAN-RB sebelum mengajukan izin ke Kemendagri.

“Sudah berproses, tinggal menunggu nanti rekomendasi dari KemenPAN, nanti izin dari Kemendagri, baru nanti kita lantik,” ujar Lis, Kamis (1/10/2026).

Lis menjelaskan, Pemko Tanjungpinang juga telah membentuk komite talent pool dalam proses penataan jabatan. Komite tersebut melibatkan unsur dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Sudah dibentuk komitenya. Komite talent pool itu dari provinsi, karena kita kan menggeser semuanya, jadi komite talent pool-nya dari provinsi,” ucapnya.

Menurut Lis, proses tersebut sebelumnya ditargetkan selesai pada September 2026. Namun, penyelesaiannya sedikit terlambat karena kelengkapan administrasi baru rampung.

“Seharusnya memang September ini harusnya bisa, tapi karena kendala baru semuanya lengkap, baru selesai, ya mungkin sedikit lambat,” tuturnya.

Setelah rekomendasi KemenPAN-RB dan izin Kemendagri diperoleh, Pemko Tanjungpinang baru dapat melanjutkan ke tahap pelantikan pejabat untuk mengisi jabatan dalam SOTK baru.

Sementara itu, pelaksanaan APBD Perubahan (APBD-P) 2026 tetap berjalan. Program dan kegiatan dilaksanakan oleh perangkat daerah berdasarkan struktur baru.

“Yang jelas APBD-P pelaksanaannya sudah dilaksanakan oleh OPD berdasarkan yang baru,” katanya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wawako Raja Ariza Sambut Yachter Mancanegara dalam Welcome Dinner Sail 2 Indonesia 2026

29 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Semarak Sumpah Pemuda di TK Negeri Pembina 1, Tanamkan Karakter Patriotik Sejak Dini

29 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Relokasi UMKM Teluk Keriting, Pemko Siapkan Lokasi Alternatif

28 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Porprov Kepri, Hotel di Tanjungpinang Fully Booked

28 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Wali Kota Lis: Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Tindakan Nyata

28 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Trending di Tanjungpinang