Kebekuan Jiwa Agama Pakuwon City Batam Resmi Mulai Dibangun, Ada Mall hingga Hotel Bintang 5 BKOW Kepri Dorong Perempuan Mandiri Ekonomi Melalui Pelatihan Membuat Kue Matangkan persiapan, jadwal pelaksanaan Porprov VI Kepri Resmi Dirilis : 30 cabang Olahraga Siap Dipertandingkan di Tanjungpinang Wawako Raja Ariza Sambut Yachter Mancanegara dalam Welcome Dinner Sail 2 Indonesia 2026 BP Batam Buka Kembali Ruas Jalan Gajah Mada, Lebih Cepat dari Target

Tanjungpinang

Lis, APBD Instrumen Menjawab Persoalan Masyarakat

badge-check


					Lis, APBD Instrumen Menjawab Persoalan Masyarakat Perbesar

Realbatam.com. Tanjungpinang-Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, S.H. mengatakan, kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas mengharuskan pemerintahan daerah harus berani memastikan bahwa penggunaan APBD benar-benar dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. APBD tidak hanya kumpulan angka pendapatan dan belanja. Tapi, APBD bertindak sebagai instrumen untuk menjawab persoalan masyarakat, menjaga pelayanan publik, dan menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Kemampuan fiskal daerah makin sempit, jadi penggunaan setiap rupiah dalam APBD harus berdampak nyata bagi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Bukan hanya angka-angka berapa pendapatan dan belanja,” kata Lis usai memberi pengarahan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025 yang mengikuti kegiatan Sosialisasi Program JKN-KIS di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (2/9).

Di tengah keterbatasan fiskal daerah saat ini, ucap Lis, seluruh jajaran ASN Pemerintah Kota Tanjungpinang diminta untuk tetap memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat. Efisiensi bukan sekadar masalah mengurangi anggaran, namun bagaimana mengelola dan melaksanakan pelayanan dengan anggaran yang terbatas.

“Beberapa hal tidak boleh dikompromikan. Pelayanan dasar harus tetap berjalan, dalam kondisi apa pun. Terlebih program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, harus menjadi prioritas. Jajaran ASN harus memahami peran dan kedudukannya sebagai pelaksana kebijakan publik, dan pemberi layanan publik,” ungkap Lis.

Menyiasati pengurangan anggaran Transfer ke Daerah (TKD), mantan salah satu Ketua DPRD termuda di Indonesia itu menyatakan, bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi bagian dari beberapa langkah strategis yang harus dilakukan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Namun upaya peningkatan PAD itu tidak harus membebani masyarakat. Melainkan melalui perbaikan sistem digitalisasi integrasi data, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pajak daerah dan retribusi.

“Sumber pendapatan daerah harus berada dalam kendali daerah. Tidak hanya menggantungkan harapan pada sumber-sumber di luar kewenangan daerah. Daerah menjadi lebih mandiri, dan siap menghadapi dinamika politik dan kebijakan nasional. Hingga pelaksanaan program pembangunan daerah, dan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Lis. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Matangkan persiapan, jadwal pelaksanaan Porprov VI Kepri Resmi Dirilis : 30 cabang Olahraga Siap Dipertandingkan di Tanjungpinang

29 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Wawako Raja Ariza Sambut Yachter Mancanegara dalam Welcome Dinner Sail 2 Indonesia 2026

29 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Wawako Raja Ariza Sambut Yachter Mancanegara dalam Welcome Dinner Sail 2 Indonesia 2026

29 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Semarak Sumpah Pemuda di TK Negeri Pembina 1, Tanamkan Karakter Patriotik Sejak Dini

29 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Relokasi UMKM Teluk Keriting, Pemko Siapkan Lokasi Alternatif

28 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Trending di Tanjungpinang