Dialog di RRI Tanjungpinang, Hendri Kurniadi Tekankan Pentingnya Literasi Digital Bagi Masyarakat Dewi Ansar: Fokus Posyandu Bukan Cuma Kesehatan, Tapi Mencakup 6 Standar Pelayanan Minimal Video Warga Batam di Kamboja Beredar: Keluarga Diminta Lapor, Pemko Koordinasi dengan Kemlu dan BP2MI LAM Kota Batam: Do’a selamat dan Do’a Arwah Sempena Hari Jadi LAM Yang Ke-26 PII Wati Rayakan Hari Lahir ke-62, Melisa: Tumbuh Berdaya, Merawat Diri, Menginspirasi Negeri PII Wati Luncurkan Rumah Aman Sahabat, Hadirkan Ruang Perlindungan bagi Perempuan dan Anak

Tanjungpinang

Pemko dan DPRD Tanjungpinang Perkuat Sinergi, KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Disepakati

badge-check


					Pemko dan DPRD Tanjungpinang Perkuat Sinergi, KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Disepakati Perbesar

Realbatam.com. Kota Tanjungpinang – Sinergi antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan DPRD Kota Tanjungpinang kembali diperkuat melalui kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (31/8/2026).
Rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD kepada pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang terkait hasil pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Proses pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam menyelaraskan kebijakan dan prioritas pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, serta keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah bersama pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terhadap KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan tersebut menjadi wujud komitmen bersama antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan DPRD dalam membangun kesamaan pandangan terhadap arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, sekaligus menjaga agar pengelolaan keuangan daerah tetap dilakukan secara disiplin, efektif, dan bertanggung jawab.
Dalam sambutannya, Wali Kota Lis Darmansyah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang, khususnya Badan Anggaran DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bersama-sama mengikuti proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan. Menurutnya, dinamika dalam proses pembahasan merupakan bagian dari upaya bersama untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang tidak hanya memenuhi ketentuan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Di tengah kebijakan efisiensi serta kondisi fiskal daerah yang memiliki keterbatasan, Wali Kota Lis menegaskan bahwa Pemerintah Kota bersama DPRD harus mampu membuktikan komitmen untuk tetap menjaga dan memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.
“Di tengah kebijakan efisiensi dan kondisi fiskal yang terbatas, mari kita buktikan bahwa keterbatasan bukan menjadi alasan untuk mengurangi komitmen kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Justru dalam kondisi seperti inilah diperlukan kebersamaan, inovasi, serta kedisiplinan dalam menentukan setiap prioritas penganggaran,” ujar Lis.
Wali Kota Lis menekankan pentingnya kedisiplinan dalam penganggaran agar setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar disusun berdasarkan prioritas, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan masyarakat.
“Kita menginginkan APBD yang sehat, realistis, dan terukur. Anggaran yang kita susun harus benar-benar memberikan manfaat nyata, mendukung pelayanan publik, serta mampu menjawab kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kota Tanjungpinang,” tegas Lis.
Lis berharap kesepakatan terhadap KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi landasan yang kuat dalam melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan Perubahan APBD, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Melalui komunikasi dan sinergi yang terus terjaga antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan DPRD Kota Tanjungpinang, diharapkan setiap kebijakan anggaran yang disusun dapat diarahkan secara tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” pungkas Lis.
Kesepakatan tersebut sekaligus mencerminkan semangat bersama untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang harmonis dan bertanggung jawab, dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai tujuan utama dalam setiap kebijakan dan prioritas pembangunan Kota Tanjungpinang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kualitas Udara Tanjungpinang Masih Kategori Sedang, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

11 September 2026 - 14:45 WIB

Wamenkes II Tinjau CKG Terintegrasi Skrining TBC di Tanjungpinang

11 September 2026 - 14:41 WIB

81 Tahun Mengudara, Pemko Tanjungpinang Apresiasi RRI Hadir Menjadi Ruang Informasi Dan Dekat Dengan Masyarakat

11 September 2026 - 14:36 WIB

Wali Kota Lis Darmansyah Kukuhkan Direksi dan Komisaris Periode 2026–2031, BPR Bestari Luncurkan Logo Baru

10 September 2026 - 21:20 WIB

Wako Lis Turun Salurkan Bantuan CPPD, Data Penerima Akan Diperbarui

10 September 2026 - 21:18 WIB

Trending di News