LAM Kota Batam: Do’a selamat dan Do’a Arwah Sempena Hari Jadi LAM Yang Ke-26 PII Wati Rayakan Hari Lahir ke-62, Melisa: Tumbuh Berdaya, Merawat Diri, Menginspirasi Negeri PII Wati Luncurkan Rumah Aman Sahabat, Hadirkan Ruang Perlindungan bagi Perempuan dan Anak Rapimnas PII 2026 Digelar di Jakarta, Amsal Tegaskan Penguatan Pendidikan dan Kewirausahaan Pelajar Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Berkomitmen Koopsudnas Gelar Latihan Force Down di Batam, Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam

Nasional

PB PII Apresiasi Komitmen DPR RI Tuntaskan RUU Perampasan Aset

badge-check


					PB PII Apresiasi Komitmen DPR RI Tuntaskan RUU Perampasan Aset Perbesar

Realbatam.com. Jakarta-Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) mengapresiasi komitmen DPR RI untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

Ketua III PB PII Risko Hardi mengatakan, komitmen DPR RI tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan lembaga legislatif dalam merespons aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat agenda pemberantasan korupsi.

“PB PII memberikan apresiasi kepada DPR RI atas komitmen untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Ini merupakan langkah penting dan menunjukkan bahwa DPR mendengar aspirasi masyarakat,” kata Risko dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8/2026).

Risko secara khusus mengapresiasi sikap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyampaikan komitmen penyelesaian RUU tersebut.

Menurut dia, komitmen DPR RI perlu dijaga dan dikawal agar proses pembahasan berjalan hingga menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara.

“Ini bukan hanya soal menyelesaikan sebuah undang-undang, tetapi bagaimana negara menunjukkan keseriusan dalam memberantas korupsi dan mengembalikan aset yang merugikan negara,” ujarnya.

Ia mengatakan, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai aksi demonstrasi juga merupakan bagian dari proses demokrasi yang perlu dihormati.

Namun, Risko mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

“PB PII mendukung masyarakat menyampaikan kritik dan aspirasi. Tetapi kita juga harus bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Risko.

PB PII berharap komitmen DPR RI tersebut dapat diwujudkan melalui pembahasan yang terbuka, serius, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Apresiasi ini kami berikan sebagai bentuk dukungan sekaligus dorongan agar DPR RI konsisten menuntaskan RUU Perampasan Aset. Masyarakat akan terus mengawal prosesnya secara kritis dan konstruktif,” ujar Risko. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PII Wati Rayakan Hari Lahir ke-62, Melisa: Tumbuh Berdaya, Merawat Diri, Menginspirasi Negeri

11 September 2026 - 17:45 WIB

PII Wati Luncurkan Rumah Aman Sahabat, Hadirkan Ruang Perlindungan bagi Perempuan dan Anak

11 September 2026 - 16:55 WIB

Rapimnas PII 2026 Digelar di Jakarta, Amsal Tegaskan Penguatan Pendidikan dan Kewirausahaan Pelajar

11 September 2026 - 16:51 WIB

ISIM Audiensi dengan Kemenpora RI, Dorong Kolaborasi Penguatan Karakter Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045

9 September 2026 - 18:16 WIB

Bupati Bireuen H. Mukhlis Bertemu Menteri Sosial, Bahas Percepatan Penyaluran Jadup bagi Masyarakat Terdampak Banjir

9 September 2026 - 15:31 WIB

Trending di Aceh