Pakuwon City Batam Resmi Mulai Dibangun, Ada Mall hingga Hotel Bintang 5 BKOW Kepri Dorong Perempuan Mandiri Ekonomi Melalui Pelatihan Membuat Kue Matangkan persiapan, jadwal pelaksanaan Porprov VI Kepri Resmi Dirilis : 30 cabang Olahraga Siap Dipertandingkan di Tanjungpinang Wawako Raja Ariza Sambut Yachter Mancanegara dalam Welcome Dinner Sail 2 Indonesia 2026 BP Batam Buka Kembali Ruas Jalan Gajah Mada, Lebih Cepat dari Target Amsakar Serap Aspirasi Warga Galang, Air Bersih dan Infrastruktur Jadi Perhatian

Nasional

Rakornas II KSPSI, Desak Pemerintah Segera Terbitkan UU Ketenagakerjaan yang Adil untuk Semua

badge-check


					Rakornas II KSPSI, Desak Pemerintah Segera Terbitkan UU Ketenagakerjaan yang Adil untuk Semua Perbesar

RealBatam.com,Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II, Kamis (12/2/2026) di The Sultan Hotel Jakarta. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Salah satu yang jadi sorotan dalam Rakornas ini mendesak pemerintah dan DPR RI segera menerbitkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dan berkeadilan bagi seluruh pihak.

Dalam forum yang dihadiri jajaran pengurus serikat pekerja dari berbagai daerah tersebut, KSPSI menegaskan pentingnya regulasi ketenagakerjaan yang mampu memberikan kepastian hukum, menjamin kesejahteraan buruh, sekaligus menjaga keberlanjutan dunia usaha.

Ketua umum DPP KSPSI, Mohammad Jumhur Hidayat mengatakan, gerakan buruh ingin memastikan pembahasan undang-undang ketenagakerjaan tidak berlarut-larut dan benar-benar menghadirkan keadilan.

“Kita ingin undang-undang yang adil bagi semua. Adil bagi buruh, adil bagi pengusaha, dan tentu juga adil bagi pemerintah. Harus ada kepastian hukum yang melindungi semua pihak,” ujar Jumhur dalam sambutannya.

Menurutnya, KSPSI telah berulang kali menyampaikan masukan kepada DPR dan pemerintah terkait substansi regulasi yang dibutuhkan pekerja. Ia menegaskan bahwa buruh menginginkan kesejahteraan meningkat tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain isu undang-undang ketenagakerjaan, Jumhur juga menyoroti nasib sekitar 1,3 juta guru honorer swasta yang tergabung dalam PGSI dan madrasah. Ia menyebut sebagian besar dari mereka masih menerima upah di bawah standar.
“Kami berharap ada solusi konkret agar para guru honorer mendapatkan penghasilan yang layak. Ini perlu dukungan DPR dan pemerintah,” katanya.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan apresiasinya terhadap semangat dan konsolidasi serikat pekerja. Ia menilai gerakan buruh saat ini tidak semata-mata memperjuangkan kepentingan kelompok, tetapi juga kemajuan bangsa.
“Pemerintah dan DPR sedang bekerja keras membangun perekonomian dengan prinsip tidak boleh ada satu pun yang tertinggal. Kesejahteraan pekerja harus berjalan seiring dengan pertumbuhan industri,” ujar Dasco.

Ia menjelaskan, pemerintah tengah mendorong pembangunan ekonomi desa melalui pengembangan lebih dari 82 ribu koperasi desa Merah Putih yang ditargetkan rampung pada 2026.

Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat desa yang mencapai lebih dari 130 juta jiwa dan mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.

Menurut Dasco, DPR dalam waktu dekat akan membuka ruang dialog intensif dengan serikat pekerja, pengusaha, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membahas regulasi ketenagakerjaan yang baru.
“Kita dialogkan dengan hati yang tenang dan pikiran yang jernih agar menghasilkan undang-undang yang benar-benar menghadirkan keadilan dan tidak menimbulkan keresahan,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa Presiden RI membuka ruang komunikasi dengan berbagai elemen, baik buruh maupun pengusaha, guna menyerap aspirasi sebelum kebijakan diputuskan.

Ketua Panitia Rakornas II KSPSI, Arif Minardi, mengatakan kehadiran Wakil Ketua DPR RI dalam forum tersebut menunjukkan komitmen parlemen dalam mendengar langsung aspirasi buruh.
“Rakornas ini secara khusus mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. Kami berharap lahir regulasi yang menciptakan hubungan industrial yang adil, produktif, dan berkelanjutan,” ujarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

10 Tahun Diperjuangkan, Gas Natuna Kini Resmi Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

29 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Operasi Patuh 2026, Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Kebiasaan

29 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Setelah Ramai Jadi Sorotan Publik, Dua Putra Gus Irfan Tinggalkan Jabatan Tenaga Ahli Kemenhaj

27 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Wamenhaj Imbau Umrah Tak Naik Pesawat Transit Malaysia-Singapura

27 Oktober 2026 - 03:20 WIB

Bamsoet Dukung Sufmi Dasco: Indonesia Harus Berani Tentukan Rating Bursa Sendiri, MSCI Bukan Penentu Nasib Ekonomi Bangsa

26 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Trending di Nasional