3.100 Pelari Ikuti BTN KEPRI MoonRun 2026, Lari Malam Menjelajah Warisan Budaya Tanjungpinang BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik RSBP Batam Raih Penghargaan Indonesia Excellent Hospital Logo HUT IPA ke-73 Resmi Diluncurkan, Usung Tema “Meneguhkan Cita Mulia Pelajar Al Washliyah untuk Kemajuan Bangsa” Kebekuan Jiwa Agama Pakuwon City Batam Resmi Mulai Dibangun, Ada Mall hingga Hotel Bintang 5

Tanjungpinang

Wawako Raja Ariza Dorong Pembahasan Perubahan APBD 2026 Berjalan Konstruktif

badge-check


					Wawako Raja Ariza Dorong Pembahasan Perubahan APBD 2026 Berjalan Konstruktif Perbesar

Realbatam.com. Kota Tanjungpinang-Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza menyampaikan pidato terkait Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (24/8/2026).
Dalam penyampaiannya, Raja Ariza mengatakan, perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari proses penyesuaian kebijakan anggaran daerah terhadap perkembangan kondisi, kebutuhan pembangunan, serta pelaksanaan APBD tahun berjalan. Penyesuaian dilakukan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, ketentuan peraturan perundang-undangan, dan prioritas pembangunan daerah.
“Rancangan perubahan KUA dan PPAS ini merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Tanjungpinang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Raja Ariza.
Raja Ariza juga menjelaskan, berdasarkan rancangan perubahan, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp909,43 miliar, meningkat sekitar Rp8,87 miliar dibandingkan APBD murni sebesar Rp900,56 miliar. PAD diproyeksikan sebesar Rp294,67 miliar, sementara pendapatan transfer menjadi sekitar Rp614,63 miliar.
Dari sisi belanja, rencana belanja daerah dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS sebesar Rp1,018 triliun. Belanja tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan dan prioritas pembangunan daerah, termasuk pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar serta belanja yang telah ditentukan penggunaannya sesuai ketentuan.
Pada aspek pembiayaan, terdapat penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya berdasarkan hasil audit atas LKPD Tahun 2025, dengan nilai sekitar Rp19,46 miliar.
Selain penyesuaian anggaran tahun berjalan, rancangan perubahan KUA dan PPAS juga diarahkan untuk mendukung penyiapan dokumen perencanaan sejumlah program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya.
“Penyiapan dokumen tersebut diharapkan dapat mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan sesuai dengan ketentuan. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan dengan baik sehingga rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat disepakati sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” pungkas Raja Ariza.
Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD TA 2026 dapat berjalan secara konstruktif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, sesuai dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat Kota Tanjungpinang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Matangkan persiapan, jadwal pelaksanaan Porprov VI Kepri Resmi Dirilis : 30 cabang Olahraga Siap Dipertandingkan di Tanjungpinang

29 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Wawako Raja Ariza Sambut Yachter Mancanegara dalam Welcome Dinner Sail 2 Indonesia 2026

29 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Wawako Raja Ariza Sambut Yachter Mancanegara dalam Welcome Dinner Sail 2 Indonesia 2026

29 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Semarak Sumpah Pemuda di TK Negeri Pembina 1, Tanamkan Karakter Patriotik Sejak Dini

29 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Relokasi UMKM Teluk Keriting, Pemko Siapkan Lokasi Alternatif

28 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Trending di Tanjungpinang